• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Pemerkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid Ditangkap

Aswan by Aswan
14/01/2023 22:09
in Berita Utama
Kamar Mandi Masjid

Pelaku pemerkosaan terhadap santriwati di dalam kamar mandi Masjid di Deki Serdang saat digiring ke Polrestabes Medan, Sabtu (14/1)

Jakarta, MI – Polrestabes Medan berhasil menangkap pemerkosa santriwati di kamar mandi Masjid di Deli Serdang, Sabtu (14/1).

Pelakunya yang tak lain adalah Heri Gunawan (29), ia ditangkap Polisi di rumahnya.

“Terhadap pelaku dilakukan penangkapan di kediamannya di daerah Percut Sei Tuan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (14/1).

Fathir mengatakan perkara itu dilaporkan oleh ibu dari korban berinisial RI (14), pelajar di salah satu pesantren pada tanggal 5 Januari 2023.

Perbuatan ini terjadi pada tanggal 15 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kamar mandi tepatnya di salah satu masjid di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Awalnya, korban pergi untuk membeli beras kemudian korban berkomunikasi dengan pelaku dan janjian ketemu di masjid tersebut sehingga terjadilah perbuatan cabul seperti yang dilaporkan.

BacaJuga

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

“Pelaku dan korban berkomunikasi melalui Whatsapp untuk bertemu di masjid sehingga terjadinya perbuatan cabul dan persetubuhan,” ujar Fathir.

Untuk modus yang dilakukan pelaku, dia membujuk korban dengan menjanjikan akan menikahinya. Perbuatan itu terjadi sudah lebih dari satu kali dan di tempat yang berbeda-beda.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban. Pelaku menjanjikan akan menikahi korban sehingga terjadinya perbuatan tersebut,” sebut Fathir.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang santriwati yang masih di bawah umur mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid At-Taubah di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengakuan korban berinisial RI itu melalui videonya berdurasi 48 detik, kini tersebar luas melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan video yang diterima Monitor Indonesia, Sabtu (14/1), bahwa didalam video itu tampak RI mengenakan hijab hitam mengaku, mendapat perlakukan itu oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid, pelaku diduga oleh HG.

RI meminta masyarakat untuk segera membantunya, terutama Forum Islam Bersatu, agar bisa membantunya karena kasus pelecehan dialaminya sudah dilaporkan ke Polisi.

“Saya diperkosa oleh HG di kamar mandi Masjid At Taubah di Datuk Kabu, Pasar III Tembung. Saya sudah melaporkan kepada polisi, tapi pelaku tidak ditangkap. Saya mohon kepada Forum Islam Bersatu agar pelaku segera ditangkap,” pinta RI.

Baca Juga

  1. Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 
Tags: Deli SerdangPemerkosaanSantriwati
Previous Post

Polisi Ungkap Pemuda Papua Gabung KKB Usia Dibawah 25 Tahun 

Next Post

Fahri Bachmid: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional dan Terjamin Derajat Demokratis

Related Posts

Ayah Biadab di Bandung Perkosa 2 Anak Tirinya Bertahun-tahun
Nusantara

Ayah Biadab di Bandung Perkosa 2 Anak Tirinya Bertahun-tahun

24/01/2023 17:34
Ayah Biadab di Bandung Perkosa 2 Anak Tirinya Bertahun-tahun
Nusantara

Siswi di Lhokseumawe di Perkosa Teman di Toilet Sekolah

16/01/2023 16:29
Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 
Berita Utama

Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 

14/01/2023 00:51
Periksa 5 Saksi, Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Karya, Kajari
Nasional

Kajari Lahat Dinonaktifkan Gegara Tuntut Ringan Pemerkosa Anak

10/01/2023 14:49
Soal Vonis Mati Herry Wirawan, Kemenag: Semoga Beri Efek Jera
Hukum

Herry Wirawan si Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Mati

03/01/2023 19:10
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan
Nusantara

Bejat! Remaja di Lampung Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Usia 7 Tahun

28/12/2022 15:36
Next Post
Cipta Kerja

Fahri Bachmid: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional dan Terjamin Derajat Demokratis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Recent News

APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll