• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Pengacara Kuat Ma’ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J

Reina Laura by Reina Laura
16/01/2023 11:18
in Hukum
Pengacara Kuat Ma'ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Vonis Kuat Ma'ruf

Terdakwa Kuat Ma'ruf (Foto: MI/Repro)

Jakarta, MI – Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan berharap kliennya dibebaskan dari semua dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Irwan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satu pun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (16/1).

Lebih lanjut, Dirinya mengklaim bahwa Kuat Ma’ruf tidak terlibat dalam eksekusi Brigadir J. Selain itu, kata Irwan, tidak ada komunikasi antara Kuat Ma’ruf dan Ferdy Sambo ihwal perencanaan pembunuhan Brigadir J, baik di Saguling maupun Magelang.

“Ada dua lokasi yang diduga awal adanya perencanaan pembunuhan (Pasal 340), Magelang dan Saguling, di kedua lokasi ini Kuat Ma’ruf sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo. Kalau Pasal 338 Kuat Ma’ruf sama sekali tidak terlibat karena yang melakukan penembakan sampai tewasnya Yosua adalah Richard,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Putri Candrawathi.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Capek Hadapi Sengketa Tanah, Bripka Madih Mundur dari Polri!

Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Baca Juga

  1. Sidang Tuntutan Kuat Ma’ruf Digelar Pekan Depan
Tags: Kuat Ma'rufsidang tuntutan Kuat Ma'ruf
Previous Post

Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Diamankan

Next Post

Daftar Lengkap Pemenang Miss Universe 2022!

Related Posts

Kuat Ma'ruf,Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Replik Jaksa Imajinatif
Hukum

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Sebut Replik Jaksa Imajinatif

31/01/2023 12:45
Pengacara Kuat Ma'ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Vonis Kuat Ma'ruf
Hukum

Sidang Vonis Kuat Ma’ruf Digelar Selasa 14 Februari

31/01/2023 12:05
Pengacara Kuat Ma'ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Vonis Kuat Ma'ruf
Hukum

Jaksa Sebut Pleidoi Kuat Ma’ruf Hanya Curahan Hati, Tak Sentuh Pokok Perkara

27/01/2023 14:26
Tokoh NU: Wahai Jaksa Yth, Dengarkan Tangisan Ibu Brigadir Yosua!
Hukum

Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi Hanya Imajinasi Pincisan Penuntut Umum

24/01/2023 16:53
Ferdy Sambo Bersikukuh Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mantan Hakim Beri Sindiran Keras!, Air Mata Buaya
Berita Utama

Asep Soal Hukuman Ferdy Sambo: Kalau Saya Hakimnya, Saya ‘Matiin’ Sekalian 

24/01/2023 15:31
Pengacara Kuat Ma'ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Vonis Kuat Ma'ruf
Hukum

Pleidoi Kuat Ma’ruf: Saya Dituduh Selingkuh dengan Ibu Putri

24/01/2023 12:28
Next Post
Miss Universe 2022 Dimenangkan oleh R'Bonney Gabriel dari AS

Daftar Lengkap Pemenang Miss Universe 2022!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll