• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Peluang Besar Salah Gunakan Wewenang dan Anggaran

Aswan by Aswan
29/01/2023 17:48
in Politik
Anies

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Tidak ada alasan yang mendasar untuk melakukan perubahan atas masa jabatan Kepala Desa dari 6 menjadi 9 tahun.

Justru seharusnya masa jabatan Kepala Desa disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah atau Kepala Negara yang hanya dibatasi hanya 5 tahun sebanyak 2 periode.

Demikian disampaikan oleh pengamat politik Fernando Emas merespons tuntutan para Kepala Desa dengan meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, yang jika terpilih tiga periode jabatan selama 27 tahun.

“Tidak dilakukan perpanjangan masa jabatan saja sudah banyak ditemukan persoalan Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Fernando saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Minggu (29/1).

Menurutnya, banyak temuan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa. Semakin diperpanjang masa jabatannya, maka akan semakin memperbesar peluang untuk penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

“Saya perkirakan adanya anggaran dana desa yang cukup besar dan kewenangan yang dimiliki membuat keinginan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun,” lanjutnya.

BacaJuga

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

“Sehingga banyak pemilihan Kepala Desa dicederai oleh transaksi money politik,” timpalnya.

Atas hal itu, Fernando berharap Kementerian terkait untuk membuat aturan yang mengatur tentang kompetensi Kepala Desa untuk bisa melaksanakan tugasnya.

“Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penyimpangan dengan alasan karena tidak memahami regulasi,” tutupnya.

Baca Juga

  1. Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!
Tags: JabatanKadesKepala DesaPerpanjangan Masa Jabatan
Previous Post

TAMPAK Yakin Richard Eliezer Dibebaskan

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Senin Siang

Related Posts

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Miliki Tendensi Politik yang Kuat
Opini

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Miliki Tendensi Politik yang Kuat

29/01/2023 03:45
Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!
Berita Utama

Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!

28/01/2023 20:10
Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!
Foto

Perangkat Desa Gelar Aksi di Depan DPR RI Tuntut Status Kepegawaian

25/01/2023 12:32
Kepala Desa Demo Lagi di Depan Gedung DPR
Nasional

Kepala Desa Demo Lagi di Depan Gedung DPR

25/01/2023 12:07
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng, Hidup Mewah Pegawai Pajak Cermin Kegagalan Kementerian Keuangan,Jalan Akhir Penundaan Pemilu Melalui Pengadilan: Cipta Kondisi Chaos, Anthony Budiawan
Berita Utama

Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!

22/01/2023 14:38
Kepala Desa Ingin Berkuasa 27 Tahun, Kesempatan Generasi Muda Hilang!
Berita Utama

Kepala Desa Ingin Berkuasa 27 Tahun, Kesempatan Generasi Muda Hilang!

22/01/2023 02:24
Next Post
Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Senin Siang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43
Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan yang Enggak Ditanya!

Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

22/03/2023 13:41
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53

Recent News

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43
Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan yang Enggak Ditanya!

Benny K Harman Geram dengan Kepala PPATK Soal Transaksi Siluman Kemenkeu: Pelan-pelan Pak, Jangan Menjawab yang Enggak Ditanya!

22/03/2023 13:41
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll