• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

Nicolas by Nicolas
30/01/2023 23:08
in Berita Utama
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

Wakil Ketua DPR RI (Korkesra), Muhaimin Iskandar [Doc]

Jakarta, MI – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan Indonesia tak terlalu fungsional dalam di dalam jejaring pemerintahan. Untuk itu, dia mengusulkan jabatan gubernur dihapus.

Wakil Ketua DPR RI itu menengaskan, fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Selain itu, anggaran yang diperlukan juga cukup besar.

“Sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Pemilihan gubernur itu terlalu melelahkan,” ujar Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdatul Ulama di Jakarta, Senin (30/1/2023)

Cak Imin menegaskan, pemilihan gubernur itu tak diperlukan lagi karena melelahkan. Pilgub juga perlu banyak evaluasi karena kompetisi yang tiada henti.

Menurutnya, Pilgub kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah.

BacaJuga

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Cak Imin mengaku usulan penghapusan jabatan gubernur tengah didiskusikan bersama para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.[Lin]

Baca Juga

  1. PKB Hormati Rencana Koalisi Gerindra-PDIP di Pilpres 2024
Tags: Jabatan Gubernu DihapusNUPartai Kebangkitan Bangsapkb
Previous Post

3 Nama Ini Disebut Bakal Gantikan Menteri-menteri dari Partai NasDem, Siapa?

Next Post

Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo

Related Posts

Anies Baswedan Lemah di Jatim dan NU Sekadar Asumsi
Politik

Anies Baswedan Lemah di Jatim dan NU Sekadar Asumsi

09/03/2023 12:12
Konsolidasi Demokrasi di Era Pandemi
Politik

Singgung Partai Ijo Kursinya Sedikit, PKB Tegaskan Ogah Bernasib Sama

21/02/2023 14:42
Koalisi, Prabowo
Politik

Memaknai Pertemuan Cak Imin dengan Airlangga Hartarto, Pengamat: Tanda-tanda PKB Akan Melarikan Diri dari Gerindra

13/02/2023 11:38
Monitorindonesia.com/Presiden, Jokowi, Jokowi
Berita Utama

Cak Imin Usul Pilgub Ditiadakan, Jokowi: Span of Control Harus Dihitung 

02/02/2023 13:12
lembaga, Kepala BRIN
Nasional

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot: Tidak Ada Kemajuan Signifikan

02/02/2023 08:44
Susno Duadji
Politik

Susno Duadji Beri Tanggapan Soal Dirinya Gabung PKB

31/01/2023 18:55
Next Post
Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!, Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo

Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Catat! Wamenkumham Tidak Ada Sangkut Paut dengan Aduan IPW, Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

21/03/2023 18:36
Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18

Recent News

Catat! Wamenkumham Tidak Ada Sangkut Paut dengan Aduan IPW, Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

21/03/2023 18:36
Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll