Jakarta, MI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan dana haji. Pasalnya, dana haji saat ini sudah dalam kondisi darurat.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, merespons rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta.
“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua,” kata Iskan kepada wartawan, Minggu (22/1).
Lantas ia mencontohkan, jika ingin naik haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang disimpan itu kemakan oleh haji yang sekarang.
Makanya, tegas dia, KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang disebut dengan setoran awal.
“Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada,” bebernya.
Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta, tambah dia, itu tidak adil.
Untuk itu, Iskan meminta pemerintah bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji.
Karena, beber dia, banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya memberikan modal awal juga.
“Agar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,” tandasnya.