• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Polisi Tahan Ferry Irawan Terkait KDRT

Reina Laura by Reina Laura
16/01/2023 20:12
in Hukum
Polisi Tahan Ferry Irawan Terkait KDRT

Ferry Irawan [Foto: Instagram]

Jakarta, MI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, akhirnya menahan Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (16/1) petang.

Penahanan dilakukan, usai penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.

“Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” ujar Dirmanto.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

BacaJuga

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

“Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).

Dirmanto mengatakan, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti, seperti handuk dan sprei.

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” ungkapnya.

Dirmanto mengatakan, atas penetapan tersangka tersebut, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Ferry, yang dijadwalkan pada Senin (16/1) pekan depan.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim.

Venna disebut mengalami pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga terjadi setelah mendapatkan kekerasan berupa tekanan dari kepala Ferry.

Baca Juga

  1. Polisi Ungkap Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Tags: ferry irawankdrtVenna Melinda
Previous Post

Terkait Penghapusan Data Registrasi Kendaraan, Ini Kata Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar

Next Post

Menko Airlangga Sebut Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Target

Related Posts

Polisi Ungkap Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Hiburan

Hotman Paris Sebut Venna Melinda Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan

26/01/2023 16:20
Keluarga Ungkap Venna Melinda Beberapa Kali Alami KDRT dari Ferry, Ferry Irawan
Hiburan

Ferry Irawan dan Venna Melinda Bakal Dipertemukan, Akankah Berdamai?

22/01/2023 10:49
Hotman Paris, Ferry Irawan
Hiburan

Ferry Irawan Resmi Ditahan, Hotman Paris: Mana Pengacara Hotma Sitompul?

17/01/2023 09:26
Keluarga Ungkap Venna Melinda Beberapa Kali Alami KDRT dari Ferry, Ferry Irawan
Hiburan

Hari Ini Ferry Irawan akan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda

16/01/2023 10:01
Polisi Tahan Ferry Irawan Terkait KDRT
Hukum

Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Diperiksa Senin

14/01/2023 15:08
Teddy Minahasa, Hotman Paris, Hotman, JNE, Karyawan Alfamart, Ferry Irawan
Hiburan

Ferry Irawan Gaet Hotma Sitompul, Hotman Paris: Cucok Klien dan Pengacara

14/01/2023 13:42
Next Post
Menko Airlangga Sebut Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Target

Menko Airlangga Sebut Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Target

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
Park Bo Gum Pisah dengan Blossom Entertainment Setelah 10 Tahun Bersama

Park Bo Gum Gabung dengan Agensi The Black Label

30/01/2023 09:01
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45

Recent News

Park Bo Gum Pisah dengan Blossom Entertainment Setelah 10 Tahun Bersama

Park Bo Gum Gabung dengan Agensi The Black Label

30/01/2023 09:01
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll