• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Putri Candrawathi Bantah Tuduhan Ganti Pakaian Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
25/01/2023 20:40
in Hukum
Putri Candrawathi,Pledoi Putri Candrawathi Ditolak

Putri Candrawathi (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Terdakwa Putri Candrawathi membantah tuduhan jaksa, yang menganggapnya mengganti pakaian yang lebih seksi demi mendukung skenario pelecehan seksual. Adapun pelecehan yang dimaksud merupakan skenario buatan Ferdy Sambo, yang berujung pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan,” kata Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Putri mengatakan, setibanya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, ia langsung masuk ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu, ia mengganti pakaian. Putri mengaku mengganti pakaian lantaran ia menggunakan pakaian yang sama sejak pagi, tepatnya sejak berangkat dari Magelang ke Jakarta.

Ia juga mengatakan, mengganti pakaian sudah biasa dilakukan sebelum istirahat atau tidur.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi mengganti pakaian yang lebih seksi untuk melancarkan skenario pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta saat membacakan amar tuntutan terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Capek Hadapi Sengketa Tanah, Bripka Madih Mundur dari Polri!

Diketahui, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada E dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Kukuh Dirinya Korban Kekerasan Seksual Brigadir J
Tags: Putri CandrawathiSidang Putri Candrawathi
Previous Post

Lapas Probolinggo Gagalkan Penyelundupan HP untuk Napi

Next Post

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ubedilah: Mereka Perusak Demokrasi

Related Posts

Pengakuan Putri Candrawathi Soal Perempuan Menangis di Kediaman Ferdy Sambo Jalan Bangka, Air Mata Buaya
Hukum

Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari

02/02/2023 22:49
Justice Collaborator Richard Eliezer Sebatas Formalitas Belaka!, Bharada E
Hukum

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Hari Ini

02/02/2023 09:30
Jaksa Sebut Cerita Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Brigadir J adalah Khayalan yang Kental Siasat Jahat
Hukum

Jaksa Sebut Cerita Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Brigadir J adalah Khayalan yang Kental Siasat Jahat

30/01/2023 14:51
Putri Candrawathi
Hukum

Putri Candrawathi Disebut Depresi Gegara Kekerasan Seksual, JPU: Alat Bukti Tidak Relevan

30/01/2023 12:55
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E
Hukum

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO, Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya
Hukum

Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya

29/01/2023 23:17
Next Post
Kepala Desa Demo Lagi di Depan Gedung DPR

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ubedilah: Mereka Perusak Demokrasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Gubernur Jambi Soal Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Bawa Wanita Bugil: Kasubbag akan Dimutasi

05/02/2023 11:00
Monitorindonesia.com/anggota, Bripka Madih

Kompolnas Minta Polri Tunda Proses Etik Bripka Madih

05/02/2023 10:03
Polresta Cilacap

Polresta Cilacap Tangkap Penambangan Ilegal di Karanggintung

05/02/2023 09:41
NTT, gagal ginjal akut, Palembang

Pihak RS di Palembang Nonaktifkan Perawat Gunting Jari Bayi

05/02/2023 09:02

Recent News

Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Gubernur Jambi Soal Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Bawa Wanita Bugil: Kasubbag akan Dimutasi

05/02/2023 11:00
Monitorindonesia.com/anggota, Bripka Madih

Kompolnas Minta Polri Tunda Proses Etik Bripka Madih

05/02/2023 10:03
Polresta Cilacap

Polresta Cilacap Tangkap Penambangan Ilegal di Karanggintung

05/02/2023 09:41
NTT, gagal ginjal akut, Palembang

Pihak RS di Palembang Nonaktifkan Perawat Gunting Jari Bayi

05/02/2023 09:02

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll