• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Berlaku Tahun Ini! Siap-siap Data Kendaraan Dihapus Negara Jika Tak Bayar Pajak

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
28/01/2023 07:07
in Nasional
Berlaku 2023! Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun, Siap-siap Diblokir Permanen, data kendaraan

Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI – Polri bakal menghapus data kendaraan yang menunggak bayar pajak tahunan. Adapun rencananya, aturan itu mulai diberlakukan pada tahun ini. Oleh karena itu, persiapan teknis tengah dilakukan.

Ketentuan itu tertuang dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bunyi pasal 74 tersebut, yakni:

Ayat 1: Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor atas dasar

a Permintaan pemilik kendaraan bermotor, atau
b Pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor

Ayat 2: Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika

BacaJuga

Profil Irjen Karyoto yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya

Profil AKP Agnis Juwita Manurung yang Viral Diduga Pamer Hidup Mewah

a Kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau
b Pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK bermotor

Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan implementasi UU tersebut. Tak hanya persiapkan hal teknis dalam implementasi aturan ini, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24 persen.

“Artinya, masih ada sekitar 43,76 persen masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” kata Rivan, Jumat (27/1).

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua.

Ia menyebut, hasil evaluasi hingga Desember 2022 ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78 persen. Rivan mengatakan, periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun.

Rivan juga mengatakan, berdasarkan hasil konsinyering, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya. Serta diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan single data.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, inisiatif strategis yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, sangat efektif dalam upaya peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ akan semakin meningkat.

Fatoni menjelaskan melalui penerapan single data antar ketiga instansi di Samsat, juga akan meningkatkan akurasi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Dengan data yang semakin akurat serta tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat, Tim Pembina Samsat di seluruh Indonesia dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” jelas Fatoni.

Adapun FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa ini juga dihadiri Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi A.Suzana, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati.

Kemudian, Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Baca Juga

  1. Dirjen Pajak Tinjau Layanan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Palmerah
Tags: KendaraanPajak
Previous Post

10 Makanan Berserat Tinggi yang Wajib Dikonsumsi

Next Post

Tak Kunjung Menang, Ajax Amsterdam Pecat Alfred Schreuder

Related Posts

SDR Sebut Sri Mulyani Lakukan Pembiaran, Sri Mulyani Akui Pelayanan Pajak dan Bea Cukai Tidak Menyenangkan Publik
Ekonomi

Sri Mulyani Akui Pelayanan Petugas Pajak dan Bea Cukai Tidak Menyenangkan Publik

28/03/2023 00:20
SPRI Desak Para Mafia Pencucian Uang di Kemenkeu dan Lembaga Negara Lainnya Diringkus,Wacana Pemisahan DJP dari Kemenkeu Dimata Pengamat 
Berita Utama

Wacana Pemisahan DJP dari Kemenkeu Dimata Pengamat 

24/03/2023 19:44
Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri Atau Dibunuh?
Berita Utama

Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar, Bripka Arfan Diduga Dibunuh hingga Diancam Kapolres Samosir!

22/03/2023 19:48
Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo
Hukum

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

21/03/2023 14:32
Investasi di IKN, Pemerintah Siapkan Banyak Kemudahan dan Tawaran Insentif Pajak 
Berita Utama

Investasi di IKN, Pemerintah Siapkan Banyak Kemudahan dan Tawaran Insentif Pajak 

16/03/2023 21:44
Jokowi Diminta Tegakkan Aturan ASN dan Evaluasi Seluruh Kementerian dan Lembaga, BEM UI
Politik

Jokowi Marah Uang Hasil Pajak dari Rakyat Malah Dipakai Beli Barang Impor

15/03/2023 16:03
Next Post
Tak Kunjung Menang, Ajax Amsterdam Pecat Alfred Schreuder

Tak Kunjung Menang, Ajax Amsterdam Pecat Alfred Schreuder

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

29/03/2023 10:46
Formula E, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

29/03/2023 10:18
Wajib Tahu, Ini Ancaman Pidana Pelaku Tabrak Lari Hingga Korban Meninggal Dunia,Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

29/03/2023 03:50
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Tak Hanya Dirtut, Kini Kasatgas Penyidikan 'Pulang Kampung', KPK Baik-baik Saja Kan?, KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

29/03/2023 16:59
Mahfud Bertele-tele

Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

29/03/2023 16:41
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

29/03/2023 16:29
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Tak Hanya Dirtut, Kini Kasatgas Penyidikan 'Pulang Kampung', KPK Baik-baik Saja Kan?, KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

29/03/2023 16:59
Mahfud Bertele-tele

Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

29/03/2023 16:41
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll