• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Siapa yang Membunuh Harus Dihukum, Ayat Alkitab Pembukaan Tuntutan Ferdy Sambo

Reina Laura by Reina Laura
17/01/2023 18:27
in Hukum
Siapa yang Membunuh Harus Dihukum, Ayat Alkitab Pembukaan Tuntutan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat mulai membacakan tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu, jaksa membukanya dengan mengutip dua ayat Alkitab.

“Izinkan kami mengutip Lukas 12 ayat 2. ‘Tidak ada sesuatu pun yang tertutup yang tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi yang tidak akan diketahui’,” kata Jaksa saat membacakan kutipan ayat alkitab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1).

“Matius 5 ayat 21. ‘Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum”

Dalam kesempatan yang sama, jaksa juga berdoa agar Allah SWT bisa membimbing majelis hakim agar dapat mengambil putusan yang tepat atas tuntutan yang akan dibacakan jaksa.

“Sehingga putusan yang akan dijatuhkan dalam perkara ini adalah putusan yang objektif dan seadil-adilnya, apalagi menyangkut pertanggungjawabkan hilangnya nyawa manusia yang harus dipertanggungjawabkan kepada tuhan selaku penciptanya, masyarakat, bangsa dan negara dalam putusan pengadilan,” ujarnya.

BacaJuga

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

“Semangat kesungguhan ketekunan kegigihan dalam upaya menemukan kebenaran adalah suatu kenyataan bahwa di depan persidangan terjadi perbedaan persepsi dan argumentasi antara Jaksa Penuntut Umum dengan tim Penasihat Hukum adalah sebuah dinamika persidangan sebagai manifestasi tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menggali dan menemukan mutiara-mutiara kebenaran dan keadilan,” sambungnya.

Terakhir, jaksa juga mengutip kalimat dari mantan Hakim Agung dan Dewas KPK, almarhum Artidjo Alkostar.

“Hakim yang bertanggung jawab akan menerapkan keadilan hukum terbaik meskipun dalam keadilan sosial yang terburuk,” ujarnya.

Adapun dalam kasusnya, Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Sangat Fatal! Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo Dapat Dipecat!
Tags: Ferdy Sambo
Previous Post

Amppuh Desak Ferdy Sambo Cs Dihukum Mati, Kecuali Richard Eliezer!

Next Post

BK DPRD DKI Jakarta Tindaklanjuti Laporan LBH Pulau Seribu Terkait Dugaan Intervensi Perekrutan PJLP Oleh M Idris

Related Posts

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat
Berita Utama

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!
Berita Utama

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!

03/02/2023 10:01
Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo,Agus Nurpatria (belakang Hendra Kurniawan) (Foto: MI/Aswan)
Hukum

Hari Ini, 6 Anak Buah Ferdy Sambo Sampaikan Pleidoi Kasus Obstruction of Justice

03/02/2023 09:43
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?
Berita Utama

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Pengakuan Putri Candrawathi Soal Perempuan Menangis di Kediaman Ferdy Sambo Jalan Bangka, Air Mata Buaya
Hukum

Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari

02/02/2023 22:49
Ferdy Sambo
Hukum

Soal Vonis Ferdy Sambo 13 Februari, Mahfud: Adil, Saya Kenal Hakimnya

01/02/2023 10:58
Next Post
BK DPRD DKI Jakarta Tindaklanjuti Laporan LBH Pulau Seribu Terkait Dugaan Intervensi Perekrutan PJLP Oleh M Idris

BK DPRD DKI Jakarta Tindaklanjuti Laporan LBH Pulau Seribu Terkait Dugaan Intervensi Perekrutan PJLP Oleh M Idris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39

Recent News

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

KY Umumkan Nama-nama Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

04/02/2023 02:36
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Hasya

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

04/02/2023 00:40
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll