• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
16/01/2023 09:29
in Nusantara
Mantan Kapolres Bandung Ignatius Dituntu 10 Tahun Penjara, Kasus Apa?, tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi Palu Sidang (Foto: MI/Pexels)

Surabaya, MI – Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan, Malang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari ini, Senin (16/1). Sidang akan digelar secara daring (online) pukul 10.00 WIB.

“Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB,” kata Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Pranata saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).

Agung mengatakan, ada tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Sementara itu, Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sebanyak 140 saksi bakal dihadirkan dalam sidang lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut.

“140 (saksi), ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan,” kata Suparno kepada wartawan, Jumat (13/1).

Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan secara maraton, yaitu tiga kali dalam sepekan.

BacaJuga

Perawat di Palembang Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

Pengadilan Negeri Surabaya berharap persidangan bisa berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun.

“Pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun,” ucapnya.

Diketahui, lima tersangka yang akan menjalani sidang itu, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga

  1. Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Online
Tags: PN SurabayaSidang Tragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan
Previous Post

Kuat Ma’ruf dan Ricky Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Next Post

Hari Ini Ferry Irawan akan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda

Related Posts

3 Polisi Didakwa Bersalah Atas Kealpaannya hingga Nyawa Orang Melayang di Tragedi Kanjuruhan 
Nusantara

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

04/02/2023 09:46
2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Tuntutan
Nusantara

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Tuntutan

03/02/2023 09:04
Arema FC, BPBD Jatim, Kanjuruhan
Berita Utama

Bos Aremania Pertimbangkan Pembubaran Arema FC

31/01/2023 00:23
3 Polisi Didakwa Bersalah Atas Kealpaannya hingga Nyawa Orang Melayang di Tragedi Kanjuruhan 
Nusantara

3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Minta Dibebaskan dari Dakwaan

20/01/2023 17:08
3 Polisi Didakwa Bersalah Atas Kealpaannya hingga Nyawa Orang Melayang di Tragedi Kanjuruhan 
Nusantara

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, 29 Saksi Bakal Dihadirkan

19/01/2023 08:50
3 Polisi Didakwa Bersalah Atas Kealpaannya hingga Nyawa Orang Melayang di Tragedi Kanjuruhan 
Hukum

3 Polisi Didakwa Bersalah Atas Kealpaannya hingga Nyawa Orang Melayang di Tragedi Kanjuruhan 

16/01/2023 18:26
Next Post
Keluarga Ungkap Venna Melinda Beberapa Kali Alami KDRT dari Ferry, Ferry Irawan

Hari Ini Ferry Irawan akan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
NTT, Pelaku Pembuang Bayi di Tepi Ciliwung, Makassar, Palembang

Perawat di Palembang Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

05/02/2023 08:24
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00

Recent News

NTT, Pelaku Pembuang Bayi di Tepi Ciliwung, Makassar, Palembang

Perawat di Palembang Diduga Gunting Jari Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

05/02/2023 08:24
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Sagitarius, Berpikir Dua Kali Sebelum Membuat Keputusan!

05/02/2023 08:00
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll