• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Sidang Pleidoi Bharada E, Rekan Seangkatan di Brimob Hadir Beri Dukungan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
25/01/2023 12:28
in Hukum
Kejujuran Bharada E Dibayar 12 Tahun Penjara: Maaf Membuat Mama Sedih

Bharada Richard Eliezer (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi, usai dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada hari ini, Rabu (25/1).

Puluhan rekan seangkatan Bharada E dari kesatuan Brigade Mobile (Brimob) turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memberikan dukungan. Mereka tampak mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan XLVI Watukosek 2019.

Salah satu teman Bharada E, Muhammad Iqbal Fauzi mengatakan, kehadiran mereka untuk memberikan dukungan kepada Bharada E. Mereka berharap Bharada E bisa dibebaskan dari tuntutan. Mereka juga berharap Bharada E dapat kembali bergabung di kesatuan Brimob.

“Kami lettingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan kalau bisa, gabung lagi bersama kita,” kata Iqbal kepada wartawan.

Iqbal mengatakan, rekan seangkatan Bharada E sudah beberapa kali hadir menyaksikan langsung persidangan Bharada E. Namun kali ini yang hadir cukup banyak dibanding biasanya.

Menurutnya, yang datang ada sekitar 30 hingga 40 orang. Iqbal mengatakan Bharada E sudah seperti saudara.

BacaJuga

Diduga Palsukan Data Nasabah, Astra Life Adukan Agen

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!

“Saya menganggap saudara, saya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng. Menurut saya tidak pantas (tuntutan 12 tahun), dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya masa kejujuran tidak ada ada harganya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam kasus ini, Bharada E menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal (Bripka RR), Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Di Ruang Sidang, Bharada E Berlutut Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Tags: Bharada Esidang Bharada E
Previous Post

Jangan Cuma Statment, Demokrat ke PPATK: Ungkap Nama Anggota Parpol yang Diduga Terlibat Terima Dana Kejahatan Lingkungan

Next Post

Perangkat Desa Gelar Aksi di Depan DPR RI Tuntut Status Kepegawaian

Related Posts

Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Pakar Hukum: JPU Tak Miliki Empati, Justice Collaborator, TAMPAK
Hukum

Sidang Vonis Bharada E akan Digelar 15 Februari 2023

02/02/2023 22:24
Justice Collaborator Richard Eliezer Sebatas Formalitas Belaka!, Bharada E
Hukum

Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Hari Ini

02/02/2023 09:30
Keluarga Bharada E Minta Jaksa Berikan Tuntutan Seadil-adilnya, Ronny Talapessy, Bharada E
Hukum

ICJR Kirim Amicus Curiae Demi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

30/01/2023 11:07
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E
Hukum

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Pakar Hukum: JPU Tak Miliki Empati, Justice Collaborator, TAMPAK
Berita Utama

TAMPAK Yakin Richard Eliezer Dibebaskan

29/01/2023 17:22
Video 'Bocorkan Vonis Ferdy Sambo' Tak Pengaruhi Profesionalitas Hakim PN Jaksel, Asep
Berita Utama

Diam-diam Hadiri Sidang Putri dan Richard, Asep Ungkap Bandar-bandar Awasi Pergerakan!

29/01/2023 02:31
Next Post
Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!

Perangkat Desa Gelar Aksi di Depan DPR RI Tuntut Status Kepegawaian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Recent News

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll