• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar Senin 13 Februari

Reina Laura by Reina Laura
31/01/2023 13:43
in Hukum
Ferdy Sambo

Ferdy Sambo (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menetapkan jadwal sidang vonis terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 13 Februari 2023.

Sidang vonis itu, dijadwalkan setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik atau jawaban atas replik jaksa pada hari ini, Selasa (31/1).

“Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).Ferdy Sambo mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo mengatakan dirinya ingin bertobat.

Awalnya, suami Putri Candrawathi itu, menceritakan pertama kali dirinya terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Ia mengaku skenario itu dibuat untuk melindungi Bharada E.

Sambo juga menceritakan terkait perintahnya kepada sejumlah anak buah berkaitan dengan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Sambo mengaku memerintahkan anak buahnya untuk merusak laptop hingga flashdisk yang berisi salinan CCTV depan pos satpam rumah Duren Tiga.

BacaJuga

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Karena itu, Sambo mengaku menyesal. Ia mengaku bersalah kepada Brigadir J dan anak buahnya yang terseret kasus ini.

“Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sambo saat membaca pleidoi dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1).

Dalam kasus ini, Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Soal Vonis Ferdy Sambo 13 Februari, Mahfud: Adil, Saya Kenal Hakimnya
Tags: Brigadir JFerdy Sambosidang vonis
Previous Post

Ekonomi Global Membaik, Perppu Cipta Kerja Wajib Batal

Next Post

Rusia Diduga Dalang Pembakaran Al-Qur’an Rasmus Paludan

Related Posts

Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Kanjuruhan, Tragedi Kanjuruhan
Nusantara

Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan

16/03/2023 14:54
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Kanjuruhan, Tragedi Kanjuruhan
Nusantara

Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Kanjuruhan

16/03/2023 13:03
Keluarga Brigadir Yosua Was-was dengan Hakim Tinggi Sunat Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki
Berita Utama

Keluarga Brigadir Yosua Was-was dengan Hakim Tinggi Sunat Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki

10/03/2023 13:58
2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Tuntutan
Nusantara

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

09/03/2023 11:01
Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!, Ferdy Sambo
Hukum

Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan 12 April 2023

09/03/2023 07:00
Skenario Dar-Der-Dor Ferdy Sambo ke Dinding , Perkara Ferdy Sambo, Lanjut Hukuman Mati Atau Tidak?
Berita Utama

Perkara Ferdy Sambo, Lanjut Hukuman Mati Atau Tidak?

07/03/2023 23:51
Next Post
Rasmus Paludan

Rusia Diduga Dalang Pembakaran Al-Qur'an Rasmus Paludan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Recent News

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll