• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

TAMPAK Yakin Richard Eliezer Dibebaskan

Aswan by Aswan
29/01/2023 17:22
in Berita Utama, Hukum
Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Pakar Hukum: JPU Tak Miliki Empati, Justice Collaborator, TAMPAK, Tantang Jaksa Agung Debat, Akademisi Indonesia, Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Proses peradilan lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf semakin mendekati babak akhir.

Sidang vonis hakim terhadap kelima terdakwa pun akan segera digelar. Sebab, hanya tinggal dua langkah lagi sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang agenda putusan hakim.

Setelah replik atau tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa selesai semua, pengadilan akan menggelar sidang pembacaan duplik terdakwa atas replik JPU. Baru setelah itu pengadilan akan menggelar sidang vonis Ferdy Sambo Cs.

Namun demikian, tutuntan terhadap para terdakwa itu masih menjadi pro-kontra. Salah satunya terkait dengan tuntutan 12 tahun penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer yang merupakan satu-satunya justice collaborator LPSK dalam kasus ini.

Tuntutan 12 tahun penjara ini dinilai Inisiator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian terlalu ketinggian yang seolah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak paham akan maksud dari justice collaborator Richard Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

“Tuntutan 12 tahun itu ketinggian, yang menarik adalah JPU mengatakan tuntutan 12 tahun itu sudah masuk justice collaborator. Artinya adalah mau tidak mau JPU kalau tahu hukum sebagai penegak hukum dia tidak hanya tunduk pada Undang-Undang Kejaksaan, tetapi tunduk kepada seluruh Undang-Undang,” jelas Saor dalam Talk Show Hotman Paris seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (29/1).

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

KPK Prihatin Jatah Beras untuk Masyarakat Malah Dimakan Koruptor 

Kalau dia (JPU) konsisten dengan pernyataan dituntutannya, dia (Richard) harus dibawah terdakwa yang lain, karena menurut dia, hal itu merupakan perintah Undang-Undang.

“Oleh karena itu menurut saya harusnya hukuman Richard Eliezer dibawah Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, harus dibawah 8 tahun,” bebernya.

Menurut Saor, karena Richard Eliezer melakukan kejahatan tidak didasarkan pada niatnya untuk membunuh Brigadir Yosua, maka sangat berpontensi untuk dibebaskan dari segala tuntutan itu.

Sebagaimana diketahui bahwa tuntutan terhadap lima terdakwa dalam kasus ini terus menjadi pro-kontra hingga menjelang sidang vonis Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu; Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara.

Lebih konyolnya lagi menurut Saor adalah Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana yang angkat bicara terkait tinggi rendahnya tuntutan Ferdy Sambo Cs. Fadil meminta publik menghormati proses hukum dan menegaskan jaksa memiliki kewenangan melakukan penuntutan.

“Konyolnya Jaksa, saya lihat sudah salah dia, dibuatlah kesempatan konferensi pers untuk membela, malah menurut saya konyol,” sindirnya.

Lantas Saor memberikan contoh Jaksa dalam kasus Muktar Pakpahan yang sesungguhnya Jaksa itu tidak bisa melakukan peninjauan kembali (PK) dalam KUHP. Tetapi karena ada terobosan atas nama keadilan Jaksa menentukan hukuman akan melukukan PK atas nama keadilan.

“Jaksa juga pernah dalam kasus di NTT ada seorang istri yang diduga membentak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa akhirnya dianulir oleh Jaksa Penunut Umum (JPU),” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap ada Jaksa seperti itu dan untuk Jampidum Fadil Zumhana Fadil dapat mengklarifikasi pernyatannya.

“Bukan malah bilang begini “Si Sambo seumur hidup, si Richard Eliezer 12 tahun”, nggak masuk. Karena pelaku ini bukan pelaku tunggal, pasal 55 ayat 1 ayat 2 dikatakan bersama-sama, Richard Eliezer mengungkap peristiwa pidana ini sehingga terungkap,” pungkasnya.

#Organisasi Advokat TAMPAK

#TAMPAK Richard# TAMPAK Saor Siagian

Baca Juga

  1. Asep Iwan: Richard Eliezer Harus Bebas, Ferdy Sambo Hukum Mati!
Tags: Bharada EBharada Richard EliezerEliezerRichardRichard Eliezer Pudihang LumiuTAMPAK
Previous Post

Putra Haji Lulung Mundur dari Kepengurusan PPP

Next Post

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Peluang Besar Salah Gunakan Wewenang dan Anggaran

Related Posts

Polisi Periksa 14 Saksi Kebakaran Depo Plumpang, Calo Bintara, Mabes Polri, Begini Kondisi Terkini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri
Hukum

Begini Kondisi Terkini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri

13/03/2023 19:59
LPSK Hentikan Perlindungan Richard, Reza Indragiri Beri Sindiran Menohok!
Berita Utama

LPSK Hentikan Perlindungan Richard, Reza Indragiri Beri Sindiran Menohok!

12/03/2023 17:04
Cegah Kejahatan Pencucian Uang, Yasonna Laoly Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership, Yasonna Laoly Sebut LPSK Egois
Hukum

Yasonna Laoly Sebut LPSK Egois

12/03/2023 11:27
KUHP Baru, Yasonna
Hukum

Yasonna Soal Bharada E Diwawancara TV: Kami Sudah Izinkan

11/03/2023 15:32
Richard Eliezer Siap Jadi Warga Binaan Lapas Salemba, LPSK Setop Perlindungan Richrad Eliezer, Kuasa Hukum Bantah Enam Hal Ini
Berita Utama

LPSK Setop Perlindungan Richrad Eliezer, Kuasa Hukum Bantah Enam Hal Ini

10/03/2023 21:52
Vonis Ringan Richard Motivasi Justice Collaborator Lain, Jaksa Tak Banding Vonis Richard Eliezer, Justice Collaborator Richard Jadi Pertimbangan Polri, Terima Atau Tidak, LPSK Resmi Cabut Hak Perlindungan Bharada E!
Hukum

LPSK Resmi Cabut Hak Perlindungan Bharada E!

10/03/2023 16:36
Next Post
Anies

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Peluang Besar Salah Gunakan Wewenang dan Anggaran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Recent News

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll