Sleman, MI – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW di wilayah Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (22/1).
Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Polres Sleman bersama Polda DIY membantu proses pengamanan.
“Ini merupakan keberhasilan Densus 88 dalam hal pencegahan sebelum pelaku melakukan aksinya di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Aris.
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menemukan dua buah bom rakitan di rumah terduga.
Dua bom rakitan yang ditemukan tersebut, langsung dimusnahkan oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY. Hasilnya, satu bom rakitan berhasil dimusnahkan dengan sempurna. Sedangkan, satu lainnya tidak terdisrupter dengan sempurna.
Adapun bahan material bom yang diamankan oleh aparat kepolisian hingga kini masih dalam penyelidikan.