• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara, Anthony: Ada yang Tidak Beres

Aan Sutisna by Aan Sutisna
06/01/2023 11:04
in Hukum
Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara, Anthony: Ada yang Tidak Beres

Lin Che Wei, terdakwa kasus Tipikor CPO (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI –  Political Economic and Policy Study (PEPS) Anthony Budiawan menyoroti vonis terdakwa korupsi minyak goreng, Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei hanya satu (1) tahun penjara dan denda Rp100 Juta.

Pasalnya, vonis yang ditetapkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini jauh lebih rendah daripada tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU) selama 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Ada masalah besar dengan peradilan Indonesia. Jaksa menuntut 8 tahun, tetapi hakim hanya memvonis 1 tahun. Artinya, jaksa dan hakim sepakat ada tindakan pidana,” ujar Antony dalam tweetnya, dikutip Monitor Indonesia, Jum’at (6/1).

Menurutnya dengan tuntutan yang jelas berbeda itu sama saja mempertontonkan adanya hal yang tidak beres. “Tapi, perbedaan tuntutan dan vonis mempertontonkan ada yang tidak beres? Apakah ada faktor X?,” tandasnya.

Diketahui, hakim menilai Lin Che Wei tak menikmati hasil kejahatan, belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Sementara itu, ia didakwa pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BacaJuga

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Hebat Sekali, Bupati Kapuas dan Istrinya Gunakan Uang Panas Bayar Dua Lembaga Survei Nasional Ini

Selain Lin Che Wei, ada empat terdakwa lain, yaitu mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Senior Manager Corporate Affair PT.Victorindo Alam Lestari Stanley Ma, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Baca Juga

  1. Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Ada Persengkongkolan Pejabat Kemendag dengan Lin Che Wei
Tags: korupsi cpoLin Che Weiminyak goreng
Previous Post

Sidang Vonis Benny Tjokro di Kasus Asabri Ditunda

Next Post

Pembakar 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Jakut Ditangkap!

Related Posts

Monitorindonesia.com/Harga Minyak
Politik

Komisi VI DPR Sebut Pemerintah Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

02/02/2023 20:16
3 Terdakwa Korupsi CPO Ini Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Hukum

Jaksa Kecewa Hakim Vonis Ringan 5 Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

05/01/2023 06:34
Kejagung Sebut Bharada E Bukan Pengungkap Pembunuhan Brigadir Yosua
Hukum

Tak Sebanding Penderitaan Masyarakat, Jaksa Ajukan Banding Putusan Terdakwa Korupsi CPO

04/01/2023 20:39
3 Terdakwa Korupsi CPO Ini Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Berita Utama

3 Terdakwa Korupsi CPO Ini Hanya Divonis 1 Tahun Penjara

04/01/2023 19:39
Rugikan Negara Rp 19 Triluin, MAKI Harap Terdakwa Korupsi CPO Tidak Dibebaskan
Hukum

Rugikan Negara Rp 19,452 Triluin, MAKI Harap Terdakwa Korupsi CPO Tidak Dibebaskan

04/01/2023 04:53
Suparji Harap Hakim Beri Vonis Terdakwa Korupsi CPO Sesuai Fakta Persidangan
Berita Utama

Suparji Harap Hakim Beri Vonis Terdakwa Korupsi CPO Sesuai Fakta Persidangan

04/01/2023 04:25
Next Post
Mahasiswa IPB, Pembunuh, begal/Langkat, tersangka, dua pemuda, polisi, monitorindonesia.com/kundur/pelaku/lampung/medan/korupsi, pembakaran, palembang, Denpasar, Penjaringan, pembunuhan, Briptu Erwianto, debt collector, Papua

Pembakar 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Jakut Ditangkap!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

30/03/2023 08:36
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll