• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Tok! Bekas Presiden ACT Divonis Tiga Tahun Penjara 

Aswan by Aswan
24/01/2023 22:11
in Hukum
ACT,Tok! Bekas Presiden ACT Divonis Tiga Tahun Penjara 

Mantan Presiden ACT, Ibnu Khajar (kanan) (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Ibnu Khajar Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 selama tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air tahun 2018.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama tiga tahun penjara,” ujar Hariyadi Hakim Ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (24/1).

Hakim menilai Ibnu Khajar selaku terdakwa penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) itu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dana dalam jabatannya, sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Hariyana Hermain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer,” katanya.

Dalam kasus tersebut, mantan Vice President Operational ACT tersebut terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai Rp 117 miliar dari dana yang diterima sebesar Rp 138.546.388.500.

Penggelapan tersebut dilakukan terdakwa bersama dengan pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan juga mantan presiden ACT Ibnu Khajar.

BacaJuga

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Baca Juga

  1. Kemensos Segera Tuntaskan Penyimpangan ACT, Jangan Sampai Semangat Gotong Royong Warga Memudar
Tags: ACT
Previous Post

Fitra Dorong KPK Usut Nama-nama Anggota Parpol yang Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan

Next Post

Anggota Komisi X DPR Soroti Kasus Penempatan Guru Honorer di Tangerang, Kenapa?

Related Posts

Desak Bubarkan Baznas, Pengamat: Harus Diperlakukan Seperti ACT!
Nasional

Desak Bubarkan Baznas, Pengamat: Harus Diperlakukan Seperti ACT!

01/01/2023 22:22
Terdakwa Penggelapan Dana ACT Dituntut 4 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Penggelapan Dana ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

28/12/2022 01:31
Korupsi, periksa, ACT
Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Gugat ACT yang Masih Bandel Kumpulkan Dana

11/09/2022 18:02
Rekening Brigadir J, PPATK
Hukum

Wow! Rp1,7 Triliun Mengalir ke Kantong ACT, Dari Siapa?

05/08/2022 19:27
Rekening Brigadir J, PPATK
Hukum

PPATK Blokir 843 Rekening Milik Yayasan ACT

04/08/2022 14:40
Utang, BLT BBM, BSU tahap 4
Hukum

Bayar Utang, ACT Beri Uang ke Kooperasi Syariah 212

03/08/2022 15:48
Next Post

Anggota Komisi X DPR Soroti Kasus Penempatan Guru Honorer di Tangerang, Kenapa?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Recent News

Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll