• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Legislator Minta Kejagung Tindaklanjuti Vonis Nihil Hukum Benny Tjokro di Kasus ASABRI

Aswan by Aswan
14/01/2023 00:12
in Berita Utama, Politik
Legislator Minta Kejagung Tindaklanjuti Vonis Nihil Hukum Benny Tjokro di Kasus ASABRI

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat segera merespon putusan majelis hakim yang memvonis nihil hukuman pidana, namun tetap membayar uang pengganti senilai Rp 5,7 Triliun dalam kasus korupsi ASABRI kepada terdakwa Benny Tjokrosaputro.

“Bahwa kita menunggu dari Jaksa bagaimana tindaklanjutnya dari vonis majelis hakim dan kita minta jaksa untuk lebih mempelajari vonis hakim itu sehingga tidak menjadikan pertanyaan dimasyarakat,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/1).

Namun demikian, Jubir Bappilu Partai Gerindra ini tetap menghargai vonis hakim terhadap Komisaris PT Hanson Internasional Tbk itu.

“Intinya kita tetap menghargai semua keputusan hakim tersebut,” ujar legislator dapil Jatim IX meliputi Bojonegoro dan Tuban.

Benny Tjokro
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro

Sebelumnya diberitakan, Benny Tjokrosaputro divonis nihil di kasus ASABRI oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Komisaris PT Hanson International Tbk itu tetap divonis bersalah dalam kasus ini.

BacaJuga

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

Dia terbukti melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk. Perbuatan mereka terbukti merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.

Benny Tjokro
ASBRI

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang,” jelas hakim ketua IG Eko Purwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kamis (12/1).

Meskipun Vonis hakim soal putusan nihil, Tetapi Benny Tjokro tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 triliun dalam kasus korupsi di PT Asabri.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp5.733.250.247.731,” tukasnya.

Diketahui, Sebelum putusan kasus ASABRI dilakukan, Benny Tjokro pun sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga

  1. Penjelasan Lengkap Kejagung Soal Vonis Nihil Benny Tjokro
Tags: Asabribenny tjokroKejagung
Previous Post

Nilai Ganti Untung Pengadaan Lahan KIC Baru Sudah Sesuai, Bagi yang Menolak Dipersilakan Menggugat ke Pengadilan

Next Post

Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 

Related Posts

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo

20/03/2023 22:15
Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Kemarin, Kejagung Periksa Direktur Bisnis Koperasi USO hingga Bos Pratama Capital Assets Management, Ini Alasan Kejagung Periksa Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

19/03/2023 06:04
Ada Apa dengan PT Pratama Capital Assets Management 'Diusik' Perkara Dugaan Korupsi DP4?, Inilah Daftar Pejabat BAKTI yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Inilah Daftar Pejabat BAKTI yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

17/03/2023 19:01
Kejari Humbahas Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Berikut Rinciannya 
Nusantara

Kejari Humbahas Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Berikut Rinciannya 

16/03/2023 19:16
Next Post
Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 

Santriwati Ini Mengaku Diperkosa di Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39

Recent News

Anggota Komisi VI DPR Ingatkan Angka Kemiskinan Bisa Melonjak Jika Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik

Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel, Politikus PKS: Indonesia Anti Negara Penajajah

22/03/2023 13:33
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll