Jakarta, MI – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan bersih-bersih dana pensiun (dapen) BUMN. Pasalnya, 65 persen dana pensiun perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah.
Erick mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah, termasuk Jiwasraya.
“Kemarin saya warning, setelah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1).
Erick menilai pengungkapan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hanya permulaan lantaran banyak juga dana pensiun di BUMN yang bermasalah.
Erick juga menyebut kasus yang terjadi di Garuda Indonesia hingga Waskita Beton yang berdampak negatif bagi keuangan perusahaan. Permasalahan tersebut memang terjadi cukup lama, namun pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
“Waskita beton ini juga terima kasih teman-teman penegak hukum bisa menginformasikan, karena memang secara data waktu itu kita sudah melihat sepertinya ada penipuan, artinya secara publik waktu itu mengeluarkan rights issue, surat utang atau apalah, saya lupa detailnya, tetapi ternyata penggunaannya tidak benar,” ujarnya.
Ia mengatakan aksi bersih-bersih juga dilakukan dengan merampingkan jumlah BUMN dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Perampingan ini terbukti memberikan hasil yang lebih baik dengan meningkatnya kinerja BUMN.
“Laba BUMN ketika saya masuk Rp 13 triliun sekarang menjadi Rp 125 triliun dan insyaallah untuk tahun ini angkanya bisa di atas Rp 200 triliun, artinya Pak dari 13 ke 125 hampir 860 persen lebih, nanti masih naik lagi,” ungkapnya.
Saat baru menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick menyebut 70 persen BUMN mengalami kerugian. Erick mengatakan perbaikan kinerja terletak pada dua kunci utama, yakni aspek kepemimpinan di tubuh BUMN dan juga penerapan sistem yang berjalan secara konsisten.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemilihan direktur utama di perusahaan pelat merah tidak boleh sembarangan.
“Program bersih-bersih ini tentu tidak selesai dalam waktu singkat lantaran sudah terjadi sejak zaman dahulu. Namun, pemilihan pemimpin berdasarkan leadership yang baik dan sistem yang dibangun ini yang akan bisa mengurangi korupsi,” jelasnya.