• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
08/02/2023 18:20
in Nusantara, Berita Utama
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online, Tol Jakarta

Ilustrasi Kekerasan Seksual [Foto: iStock]

Jambi, MI – Sebanyak 10 korban pencabulan wanita muda berinisial Y (20) di Kota Jambi, saat ini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama. Sepuluh anak tersebut sedang menjalani sekolah secara online karena masih enggan bertatap muka dengan banyak orang.

Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Helmi mengatakan, 10 korban tersebut mengikuti sekolah secara online setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Ini atas saran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk menginapkan anak-anak ke Sentra Alyatama. Jadi mereka sekolah online,” kata Helmi, Rabu (8/2).

Sementara itu, sebanyak 7 anak lainnya yang juga menjadi korban memilih pulang ke rumah masing-masing.

Helmi mengatakan, tujuh korban tersebut telah menjalankan aktivitas seperti biasa, dan juga telah mengikuti pelajaran di sekolah secara langsung.

Para orang tua korban, kata Helmi, khawatir akan dampak negatif yang timbul pada anak di masa mendatang. Ia mengungkapkan, mereka berharap pendamping anak yang dilakukan di Sentra Alyatama dapat meminimalkan dampak negatif pada anak di kemudian hari.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini membenarkan ada 10 anak yang masuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak dan memerlukan perlindungan khusus.

Sepuluh anak itu mengikuti pembelajaran sekolah secara online didampingi tenaga pendamping dari Sentra Alyatama. Jika ada tugas sekolah, kata Noprini, tenaga pendamping yang menjemput atau mengantarkan tugas anak-anak tersebut ke sekolahnya.

“Aktivitas anak-anak saat ini sesuai mereka yaitu bermain di lapangan olahraga, mengaji, belajar sesuai jadwal agar mereka melupakan kejadian yang dialaminya,” kata Asi Noprini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sampai saat ini hampir seluruh korban masih mengalami trauma mengingat kejadian tersebut. Sementara bagi tujuh korban lainnya masih diawasi UPTD PPA Jambi dan di bawah pengasuhan orang tua.

“Untuk ketujuh korban ini sudah melaksanakan kegiatan sekolah seperti biasa karena mereka tidak terlalu berdampak dan bisa menguatkan diri sendiri,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, wanita muda berinsial Y (20) di Kota Jambi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Para korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan, yang berusia 8 hingga 15 tahun.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan, tersangka melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia mengatakan, tersangka memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

“Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” kata Andri.

Andri mengatakan, para korban itu dipaksa untuk menyentuh payudara tersangka. Jika tidak dilakukan, kata Andri, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu. Selain itu, tersangka juga memaksa korban untuk menonton film dewasa. Bahkan, para korban juga disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya.

“Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton,” ujarnya.

Baca Juga

  1. Wanita Tersangka Pencabulan Belasan Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan
Tags: JambiPencabulanPencabulan anak di Jambi
Previous Post

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

Related Posts

Biadab! Kakek 66 Tahun Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Nusantara

Biadab! Kakek 66 Tahun Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

15/03/2023 21:25
Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi
Nasional

Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi

21/02/2023 17:24
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi
Nusantara

Sopir Mobil Dinas DPRD Jambi yang Bawa Wanita Bugil Terancam 1 Tahun Penjara

15/02/2023 08:15
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi
Nusantara

Pelajar SMA yang Bawa Wanita Bugil di Mobil Dinas DPRD Jambi Dijadikan Pelaku Anak

15/02/2023 06:00
Rohil, Kalideres, Pembunuh, PPSU, Jambi, Surabaya, amir khilafatul muslimin cirebon, DPO Selama 6 Tahun, penculikan, Polresta , sopir bus Transjakarta, Mojokerto/sabu, tangkap, Polisi, Palembang, Tulungagung, Pembunuh, Surabaya, guru agama, pemerkosa
Metropolitan

Guru Agama Diduga Cabuli Murid SD di Duren Sawit Jaktim Jadi Tersangka

11/02/2023 09:41
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan
Nusantara

Bantah Soal Pencabulan, Keluarga Yakin Ibu Muda di Jambi adalah Korban

10/02/2023 09:00
Next Post
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 18 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Recent News

Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll