• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Terkait Dugaan Perubahan Putusan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
01/02/2023 23:07
in Nasional, Berita Utama
Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perubahan substansi putusan MK dalam perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.

Laporan polisi itu dilayangkan oleh seorang advokat bernama Zico Leonard Diagardo Simanjuntak. Selain sembilan hakim MK, Zico juga melaporkan satu panitera dan satu panitera pengganti MK.

“Atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan,” ujar kata kuasa hukum Zico, Leon Maulana Mirza Pasha kepada wartawan, Rabu (1/2).

Leon menyebut, dugaan pemalsuan tersebut didasari adanya frasa yang sengaja diubah bunyinya yang semula ‘demikian’ menjadi ‘ke depan’, sehingga makna putusan itu menjadi berbeda.

“Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu,” ujarnya.

Kuasa hukum Zico yang lain, Rustina Haryati menambahkan, kasus tersebut ke depannya dapat mengakibatkan kerugian materiil dan imateril karena bentuk keputusan yang tidak bisa diubah. Karena ini juga yg ke depannya akan menjadi suatu argumen atau suatu referensi ke depannya di bidang hukum.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

“Jadi kalau misal putusan ini tidak dipermasalahkan, tidak kita angkat sekarang ini, ke depannya gimana. Ini kan jadi pertanyaan publik juga apakah keputusan ini nanti bisa dibatalkan? Karena keputusan tidak bisa dibatalkan ya,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Zico lainnya, Angela Claresta Foek menerangkan, kliennya merupakan pemohon perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saat pembacaan putusan Zico memang tidak hadir di persidangan, namun menerima salinan putusan tersebut.

Kemudian, pada awal Januari 2023, Zico kembali menonton siaran sidang putusan melalui Youtube MK. Lalu saat didengarkan putusan yang dibacakan berbeda dengan salinan yang diterima.

“Setelah ditelaah dan diteliti kembali, ada frasa yang berbeda, dari ‘dengan demikian’ lalu pada salinan dan risalahnya, pokoknya yang tertulisnya itu sudah ganti jadi ‘ke depannya’. Sehingga itu mengakibatkan kerugian bagi pemohon,” ujarnya.

MK diketahui telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti dugaan perubahan substansi putusan tersebut. Pembentukan MKMK ini diputuskan dalam rapat permusyawarahan hakim (RPH) yang digelar pada Senin (30/1).

Leon menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan MKMK yang dibentuk MK. Ia mengatakan, pelaporan ke Polda Metro Jaya ini dilakukan untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana, seperti dugaan pemalsuan.

“Kita percayakan kepada MK untuk menjalankan etik, akan tetapi untuk perkara pidana kita akan jalankan juga karena kita tahu sekarang kondisi hukum di Indonesia ini sedang diterpa badai baik itu dari kasus pidana Sambo maupun di MK,” katanya.

Adapun detail perubahan dimaksud sebagai berikut:

Kalimat yang diucapkan hakim konstitusi Saldi Isra dalam jabaran pertimbangan putusan pada 23 November 2022, yaitu:

“Dengan demikian, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK….. dan seterusnya.”

Sedangkan yang tertuang dalam salinan putusan di situs MK, yaitu:

“Ke depan, pemberhentian hakim konstitusi sebelum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan karena alasan: mengundurkan diri atas permintaan sendiri yang diajukan kepada ketua Mahkamah Konstitusi, sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama 3(tiga) bulan sehingga tidak dapat menjalankan tugasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan sebagaimana termaktub dalam Pasal 23 ayat (2) UU MK….. dan seterusnya.”

Baca Juga

  1. Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi!
Tags: AswantoHakim MKMahkamah KonstitusiPolda Metro Jaya
Previous Post

Erick Thohir Dinilai Bakal Jadi Eksekutor Program Jokowi, Ini Sebabnya

Next Post

Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Garut Jabar

Related Posts

ikn, kemenkop, DPD, Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi, MKMK
Nasional

MKMK Bacakan Putusan Terkait Pencopotan Hakim Aswanto Hari Ini

20/03/2023 06:51
Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan pada Senin Pekan Depan
Nasional

Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan pada Senin Pekan Depan

16/03/2023 06:30
Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi
Metropolitan

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs

16/03/2023 06:02
Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi
Metropolitan

Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi

12/03/2023 17:45
Polda Metro Jaya Bagi 3 Klaster Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario dandy
Metropolitan

Polda Metro Jaya Bagi 3 Klaster Rekonstruksi Penganiayaan David 

10/03/2023 16:50
Mario Dandy, Nama Agnes Kekasih Mario Dandy Jadi Trending Topik, Diduga Pemicu Penganiayaan David
Metropolitan

AG Pacar Mario Dandy Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasannya

10/03/2023 12:36
Next Post
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Garut Jabar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Recent News

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll