• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
03/02/2023 17:20
in Hukum
Arif Rachman

Arif Rachman Arifin (MI/Aswan)

Jakarta, MI – Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin meminta kepada majelis hakim, untuk membebaskan dirinya dari tuntutan satu tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Salah satu alasan Arif adalah karena anaknya sedang dalam proses pengobatan penyakit darah hemofilia tipe A.

Hal itu disampaikan mantan anak buah Ferdy Sambo itu melalui kuasa hukumnya, Marcella Santoso dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jaksel, Jumat (3/2).

“Melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala tuntutan karena tindakan yang dilakukan oleh terdakwa Arif Rachman Arifin merupakan perintah jabatan tindakan yang dilaksanakan dengan itikad baik sebagaimana diatur sebagai alasan penghapus pidana dalam Pasal 51 ayat 2 KUHP, membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan,” kata Marcella Santoso.

Marcella pun memohon kepada majelis hakim untuk memulihkan nama baik dan harkat martabat kliennya, seperti sedia kala.

Marcella pun mengatakan bahwa proses pidana yang dijalani Arif sangat berat untuk dilalui oleh pihak keluarga. Pasalnya, Arif merupakan tulang punggung, sehingga putusan perkara tersebut akan memberikan dampak bagi anak dan istri kliennya itu.

BacaJuga

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Marcella mengatakan, sejak Arif ditahan, istri Arif yang merupakan ibu rumah tangga harus mengasuh tiga anaknya seorang diri. Kini, kata Marcella, istri Arif bergantung kepada orang tua dan mertuanya yang sudah pensiun, untuk membantu mengurus anaknya.

“Kebutuhan rumah tangga Arif Rachman Arifin hingga saat ini masih sangat tinggi dengan adanya tiga anak yang masih memerlukan biaya pendidikan dan salah satu anak dari terdakwa Arif Rachman Arifin, dalam proses pengobatan untuk penyakit darah hemofilia type A yang dideritanya, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Diketahui, Arif Rachman dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan, dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Arif dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Arif Rachman Jalani Sidang Obstruction of Justice Hari Ini
Tags: Arif RachmanSidang Obstruction of Justice
Previous Post

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Next Post

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

Related Posts

Istri Arif Rachman
Hukum

Istri Arif Rachman: Sambo Hancurkan Keluarga Kami

04/02/2023 15:04
Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo,Agus Nurpatria (belakang Hendra Kurniawan) (Foto: MI/Aswan)
Hukum

Hari Ini, 6 Anak Buah Ferdy Sambo Sampaikan Pleidoi Kasus Obstruction of Justice

03/02/2023 09:43
Irfan Widyanto Baru Lapor Ambil CCTV Usai Merebaknya Berita Kematian Brigadir J
Hukum

Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

27/01/2023 16:01
Baiquni Wibowo
Hukum

Baiquni Wibowo Penghapus Dokumen Elektronik DVR CCTV Kasus Pembunuhan Yosua Dituntut 2 Tahun Penjara 

27/01/2023 15:18
Hendra Kurniawan,Agus Nurpatria (belakang Hendra Kurniawan) (Foto: MI/Aswan)
Hukum

Hendra Kurniawan Cs Hadapi Sidang Tuntutan Obstruction of Justice Hari Ini

27/01/2023 08:20
Irfan Widyanto Baru Lapor Ambil CCTV Usai Merebaknya Berita Kematian Brigadir J
Hukum

Sidang Tuntutan Irfan Widyanto di Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Ditunda

24/01/2023 13:32
Next Post
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
perang, bbc.com/monitorindonesia.com/joe biden, Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

23/03/2023 23:19
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll