• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

BEM UI Tolak Gabung Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya untuk Usut Kasus Kecelakaan Hasya

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
01/02/2023 21:58
in Metropolitan, Berita Utama
Kapolda, Periksa Fadil, Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya: Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu, Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (Foto: MI/Ig Kapolda Metro Jaya)

Jakarta, MI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menolak bergabung dengan tim khusus (timsus) bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang ditugaskan untuk mencari fakta kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra.

“Betul (menolak) karena kami dan keluarga korban tidak menghadiri pertemuan apapun dari Polda Metro Jaya,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Rabu (1/2).

Melki mengaku menerima undangan pertemuan dari Dirlantas Polda Metro Jaya. Namun, ia tak mengetahui perihal pembahasan pertemuan tersebut.

“Kami sempat menerima undangan untuk pertemuan tanggal 31 Januari 2023, tapi kami tidak tahu untuk pembahasan apa,” ucapnya.

Selain BEM UI, undangan tersebut juga ditujukan bagi kuasa hukum keluarga korban, Dekan FISIP UI, serta beberapa undangan lainnya.

“Namun, kuasa hukum keluarga korban memutuskan untuk tidak hadir karena menganggap bahwa pertemuan dan juga tim khusus tersebut, bukanlah pertemuan yang berdasar mengingat tidak terdapatnya satu pun landasan hukum dalam KUHAP, yang menyebutkan pembentukan tim khusus sebagai proses hukum acara pidana,” tuturnya.

BacaJuga

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Ia mengatakan, BEM UI mendukung penuh tindakan keluarga korban yang tidak menghadiri pertemuan inisiasi Polda Metro Jaya tersebut. Ia menilai pembentukan timsus tidak sesuai dengan hukum acara pidana.

“BEM UI pun menyatakan bahwa tidak tergabung dalam tim khusus yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, BEM UI pun sepenuhnya mendukung upaya keluarga korban untuk menegakkan keadilan juga menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku. Selain itu, BEM UI juga menuntut kepolisian segera menangani kasus ini secara adil.

“Kami juga menuntut instansi Kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun pemutarbalikan fakta,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan pembentukan timsus tersebut lantaran menjadi wujud ketidakprofesionalan kepolisian dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.

“Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut jelas amat patut dipertanyakan oleh karena menunjukkan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka bagi almarhum Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan membentuk tim untuk mencari fakta untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Tim khusus ini akan melibatkan pihak eksternal dan internal Polri.

Fadil mengatakan, pembentukan tim khusus itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta, tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1).

Tim eksternal, kata Fadil terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), dan media untuk melihat fakta kematian Hasya.

Sementara tim internal, beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, Bidang Hukum (Bidkum) serta tim analisis dari Korlantas Polri.

Ia juga memastikan, dengan dibentuknya tim khusus ini diharapkan akan ada rasa keadilan dan kepastian hukum dari kasus kematian dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut.

“Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga

  1. Status Tersangka Dicabut, Polisi Pulihkan Nama Baik Hasya
Tags: KecelakaanKecelakaan Mahasiswa UIPolda Metro Jaya
Previous Post

JAKI Sampaikan Legal Opini ke Badan Banding WTO Soal Kasus Pelarangan Ekspor Bijih Mentah Nikel Ore

Next Post

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

Related Posts

Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi
Metropolitan

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Cs

16/03/2023 06:02
Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi
Metropolitan

Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi

12/03/2023 17:45
Polda Metro Jaya Bagi 3 Klaster Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario dandy
Metropolitan

Polda Metro Jaya Bagi 3 Klaster Rekonstruksi Penganiayaan David 

10/03/2023 16:50
Mario Dandy, Nama Agnes Kekasih Mario Dandy Jadi Trending Topik, Diduga Pemicu Penganiayaan David
Metropolitan

AG Pacar Mario Dandy Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasannya

10/03/2023 12:36
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK
Metropolitan

Alasan Polisi Tahan AG Pacar Mario Dandy Satriyo di Kasus Penganiayaan David

09/03/2023 12:39
Wowon Cs,Debt Collector yang Bentak-bentak Bhabinkamtibmas: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing, Mario Dandy
Metropolitan

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ditunda, Ini Alasannya

09/03/2023 09:22
Next Post
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Recent News

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll