• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

Aan Sutisna by Aan Sutisna
01/02/2023 01:48
in Berita Utama, Hukum
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI –  Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri telah behasil menangkap 17 buronan kasus korupsi. Sementara masih ada 21 masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Penyataan tersebut disampaikan Firli usai KPK menangkap Izil Azhar. Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang berhasil diamankan.

“Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” ujar Firli, Minggu (29/1) kemarin.

Meski demikan, komisi III DPR RI menilai keberhasilan KPK terebut masih menjadi warning untuk pemerintah Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun dari 34 di tahun 2021 menjadi 38 di tahun 2022.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso telah terjadi penurunan IPK Indonesia terendah sejak reformasi itu menunjukkan bahwa masalah korupsi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Warning untuk Indonesia alias lampu merah tentang masalah korupsi. Peringkat menurun sampai dengan 4 angka itu menunjukkan bahwa Indonesia gagal dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Santoso, Rabu (1/2).

Instrumen penilaian IPK memang bukan hanya diambil dari tindak pidana korupsi saja. Namun, kata dia, juga diambil dari faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi indeks peringkat itu.

“Dengan posisi yang turun itu seharusnya menjadi atensi bersama bagi penegak hukum kita. Jangan lagi penanganan pemberantasan korupsi dilakukan secara ego sektoral. Tidak sinergis antara penegak hukum yang satu dengan yang lainnya,” jelasnya.

BacaJuga

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi kewajiban pemerintah. Rumpun eksekutif institusi pemberantasan itu di antaranya adalah KPK, Kejaksaan, dan Polri.

“Ketiga institusi itu dua berada di bawah presiden yaitu Polri, Kejaksaan serta KPK yang merupakan lembaga independen anti rasuah,” ujar Santoso.

Santoso mengatakan, ketiga lembaga tersebut harus bersatu padu bekerja dengan sinergi dan adanya arahan yang kuat dari presiden selaku kepala pemerintahan. Selain itu, DPR secara intens juga harus mengawasi dan mengevaluasi kinerja KPK.

“Apa pun posisi ketiga lembaga itu tujuannya adalah bagaimana korupsi di Indonesia makin berkurang dan uang negara dapat diselamatkan dari pelaku koruptif penyelenggara negara,” tandas dia.

Transparency International Indonesia (TII) telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia mengalami penurunan drastis, yakni hanya 34. Anjlok 4 poin dari tahun 2021 yang menginjak 38 poin.

Skor 34 ini menempatkan Indonesia berada di rangking 110 dari 180 negara.

“CPI [Corruption Perceptions Index] Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rankingnya,” kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).

Baca Juga

  1. KPK Dinilai Kehilangan ‘Taring’ di Hadapan Koruptor
Tags: BuronanDPODPRFirli BahuriHarun MasikuKomisi III DPRKorupsiKPKPresiden Jokowisantoso
Previous Post

Dishub Kota Bandung Bakal Derek Kendaraan Parkir Liar

Next Post

Dukung TPPU BAKTI Kominfo, MAKI: Uang yang Disembunyikan Bisa Terlacak

Related Posts

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani dapat Apresiasi dari Pekerja Rumah Tangga
Politik

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Pekerja Rumah Tangga Apresiasi Puan Maharani

23/03/2023 22:39
Pengungkapan Transaksi Jumbo Harus Terus Berjalan, Jokowi Tidak Bakal Intervensi
Politik

Pengungkapan Transaksi Jumbo Harus Terus Berjalan, Jokowi Tidak Bakal Intervensi

23/03/2023 21:30
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara
Hukum

Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara

23/03/2023 20:44
Featured Video Play Icon
Video

MAKI Bakal Polisikan PPATK

23/03/2023 20:13
KPK Transparan Soal LHKPN Pejabat, Tapi Tidak Semua Ditelanjangi
Berita Utama

KPK Transparan Soal LHKPN Pejabat, Tapi Tidak Semua Ditelanjangi

23/03/2023 19:18
Bahas Transaksi Siluman Rp 349 T, Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Ditunggu DPR Pada 29 Maret
Hukum

Bahas Transaksi Siluman Rp 349 T, Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Ditunggu DPR Pada 29 Maret

23/03/2023 16:16
Next Post
Dukung TPPU BAKTI Kominfo, MAKI: Uang yang Disembunyikan Bisa Terlacak

Dukung TPPU BAKTI Kominfo, MAKI: Uang yang Disembunyikan Bisa Terlacak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
perang, bbc.com/monitorindonesia.com/joe biden, Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

23/03/2023 23:19
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll