• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

Aan Sutisna by Aan Sutisna
03/02/2023 23:39
in Hukum, Berita Utama
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?, KPK,

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi penyebab kuasa hukum tersangka Lukas Enembe, melayangkan surat yang berisi keluhan minimnya fasilitas yang memadai di rumah tahanan KPK itu sendiri.

Untuk itu, MAKI mendesak Dewas KPK memanggil Firli Bahuri agar tidak muncul fitnah di antara petinggi KPK terkait penanganan kasus orang nomor satu di Papua itu.

“Dewas harusnya panggil Firli bener bikin janji atau enggak. Kalo ada ya diurus, kalo tidak yaudah. Bisa aja itu disalahgunakan Lukas Enembe yang sebut bikin janji ternyata kan nggak,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jum’at (3/2).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui janji apa yang diberikan Firli Bahuri ke Lukas Enembe. Akan tetapi Nawawi sempat menyebut bahwa hal seperti itu menjadi peringatan bagi setiap pimpinan KPK agar ke depannya tidak melakukan pekerjaan yang cenderung ‘One Man Show’. “Jadi ini kan keliatan, komposisi itu lah yang harus ditindaklanjuti oleh Dewas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkalim surat Lukas Enembe kepada KPK Firli Bahuri masih di bagian persuratan lembaga antikorupsi. Untuk itu, tim penyidik belum mengetahui isi surat tersebut.

“Katanya ada surat yang disampaikan ke KPK dan ditulis langsung oleh LE (Lukas Enembe). Sampai hari ini kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik,” kata Ali Fikri, Jumat (3/2).

BacaJuga

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Kuasa Hukum LE Kirim Surat ke Firli

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe menyebut pihaknya telah mengirimkan surat dengan tulisan tangan Enembe sendiri kepada KPK. Meski tidak membeberkan isi surat tersebut, Petrus menyebut Lukas Enembe menagih janji yang disampaikan Firli Bahuri di Papua.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” katanya, Rabu (1/2).

Namun demikia, Ali Fikri meluruskan soal isi surat Lukas yang disebutkan tim pengacara menagih janji kepada Firli itu. Kata Ali, tidak ada pembicaraan khusus pada saat Firli bertemu Lukas di rumahnya di Jayapura, Papua. Pertemuan pun berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah pihak terkait.

“Poinnya adalah ketika disampaikan seolah-olah Lukas ini akan menagih janji dari Ketua KPK, ini perlu kami luruskan. Pertemuan di Papua saat itu dilakukan secara terbuka, dihadiri KPK sendiri dan LE (Lukas Enembe). Ada polda, BIN daerah, dari kodam, ada semua di sana. Tidak ada pembicaraan yang khusus,” jeals Ali.

KPK juga, tambah Ali, heran dengan narasi tim pengacara Lukas Enembe yang menyebut Gubernur Papua dua periode itu menagih janji Firli Bahuri.

Ali pun membantah ada pimpinan KPK yang mengambil keputusan sendiri. Ali mengeklaim setiap keputusan KPK diambil oleh lima pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial. Termasuk keputusan untuk datang langsung ke rumah Lukas.

“Ada landasan hukumnya, Pasal 13 KUHP. Ini menjadi keputusan bersama, keputusan seluruh pimpinan KPK, struktural, penindakan dan penyelidikan-penyidikan yang menyimpulkan percepatan agar tim datang ke kediaman tersangka untuk pemeriksaan kondisi faktual,” pungkas Ali.

Baca Juga

  1. MAKI Duga Gubernur Papua Lukas Enembe Telah Berada di Luar Negeri
Tags: Firli BahuriKPKLukas EnembeMAKI
Previous Post

Meski Kesakralan Rabu Pon Berhasil Dipatahkan NasDem, Pengamat Tetap Yakin Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet

Next Post

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

Related Posts

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 
Berita Utama

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 
Hukum

Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara

23/03/2023 20:44
Featured Video Play Icon
Video

MAKI Bakal Polisikan PPATK

23/03/2023 20:13
KPK Transparan Soal LHKPN Pejabat, Tapi Tidak Semua Ditelanjangi
Berita Utama

KPK Transparan Soal LHKPN Pejabat, Tapi Tidak Semua Ditelanjangi

23/03/2023 19:18
KPK Dalami Pembangunan Kapal OPV 90M
Hukum

KPK Dalami Pembangunan Kapal OPV 90M

23/03/2023 14:28
KPK Bukan Pelayan Lukas Enembe
Berita Utama

KPK Bukan Pelayan Lukas Enembe

23/03/2023 13:22
Next Post
Hasya, Incar Bukti Penganiyaan Berat David, Polisi Bakal Galar Pekara!, kebakaran

Soal Hasil Rekonstruksi Ulang Kasus Hasya, Polisi Bilang Begini 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll