• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Bola

Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Pemerkosaan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
03/02/2023 07:33
in Bola
Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Pemerkosaan

Pemain Manchester United, Mason Greenwood meninggalkan pengadilan Manchester Magistrates di Inggris (21/11/2022). [Foto: Reuters]

Jakarta, MI – Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, semua tuntutan pidana terhadap penyerang Manchester United Mason Greenwood telah dicabut pada Kamis (2/2).

Mason Greenwood, yang diskors oleh United pada Januari 2022 ketika tuduhan terhadapnya muncul di media sosial, didakwa dengan percobaan pemerkosaan, perilaku mengontrol, dan penyerangan Oktober lalu. Di mana dia dijadwalkan akan diadili pada 27 November 2023.

“Saya lega masalah ini sudah selesai dan saya ingin berterima kasih kepada keluarga saya, orang-orang terkasih dan teman-teman atas dukungan mereka. Tidak akan ada komentar lebih lanjut untuk saat ini,” kata Mason Greenwood dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Channelnewsasia, Jumat (3/2).

Manchester United juga merilis pernyataan singkat, yang mengatakan klub akan “melakukan prosesnya sendiri sebelum menentukan langkah selanjutnya”, menambahkan bahwa mereka tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sampai proses tersebut selesai.

“Sebuah keputusan telah dibuat untuk menghentikan penuntutan sesuai dengan Kode Penuntut Mahkota,” kata Crown Prosecution Service (CPS) dalam sebuah pernyataan yang menyebut Greenwood.

Seorang juru bicara CPS mengatakan: “Kombinasi dari penarikan saksi kunci dan materi baru yang terungkap berarti tidak ada lagi prospek hukuman yang realistis.”

BacaJuga

Mesut Ozil Putuskan Pensiun dari Sepak Bola!

Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday

CPS menambahkan bahwa pihaknya mendorong setiap calon korban untuk melapor dan melapor ke polisi.

Kepala Inspektur Michaela Kerr, Kepala Perlindungan Publik Polisi Greater Manchester, mengatakan: “Tim investigasi tetap berhubungan secara teratur dengan tim hukum, memberikan pembaruan catatan, dan memahami alasan penghentian proses pada tahap ini, dan bahwa keputusan ini tidak dianggap enteng.”

“Terlepas dari kepentingan media dan publik dalam kasus ini, kami telah memutuskan untuk tidak mengomentarinya secara lebih rinci.”

“Namun, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan kembali komitmen GMP untuk menyelidiki tuduhan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dan mendukung mereka yang terkena dampak, terlepas dari keadaan mereka, sepanjang waktu yang sulit dan menjengkelkan bagi mereka,” ujarnya.

Mason Greenwood lulus dari akademi muda United dan melakukan debutnya di tim utama pada 2019, saat berusia 17 tahun. Dia adalah pemain kunci musim lalu, membuat 18 penampilan Liga Premier, yang terakhir pada 22 Januari melawan West Ham United, sebelum diskors.

Dia bermain sekali untuk Inggris pada tahun 2020.

Pada Februari 2022 Nike mengakhiri sponsornya dengan Greenwood menyusul tuduhan tersebut, dan dia dikeluarkan dari beberapa versi video game FIFA 22.

Baca Juga

  1. Mason Greenwood Didakwa Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penyerangan
Tags: manchester UnitedMason Greenwood
Previous Post

Raphael Varane Pensiun dari Timnas Prancis

Next Post

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 3 Februari 2023: Aries, Terapkan Sikap yang Lebih Ramah!

Related Posts

Jim Ratcliffe Akui Bakal Beli Manchester United
Bola

Jim Ratcliffe Akui Bakal Beli Manchester United

18/01/2023 08:40
MU Resmi Pinjam Wout Weghorst!
Berita Utama

MU Resmi Pinjam Wout Weghorst!

14/01/2023 06:28
monitorindonesia.com/Cristiano Ronaldo/manchester united
Bola

Erik ten Hag Tegaskan Ronaldo Adalah Masa Lalu

08/12/2022 07:17
Monitorindonesia.com/ronaldo, Al Nassr
Bola

Ronaldo Dikabarkan Sepakat ke Al Nassr dengan Gaji Rp3,2 Triliun per Tahun

01/12/2022 14:55
Cabut, Ronaldo, Cristiano Ronaldo, Al Nassr
Bola

Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan MU!

23/11/2022 14:16
Cabut, Ronaldo, Cristiano Ronaldo, Al Nassr
Bola

Kesal! Ronaldo Sebut Manchester United Telah Berkhianat

15/11/2022 14:27
Next Post
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 3 Februari 2023: Aries, Terapkan Sikap yang Lebih Ramah!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll