• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?

Aan Sutisna by Aan Sutisna
07/02/2023 00:55
in Berita Utama, Hukum
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?

Bareskrim Polri (Foto: MI/Nuramin)

BacaJuga

Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, MA Angkat Bicara 

Kenapa Covid-19 Tiba-tiba Muncul Lagi, Apakah Hilang Ingatan?

Jakarta, MI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan dugaan tindak pidana terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kali ini tindak pidana yang diusut berbeda dengan pidana sebelumnya.
“Saat ini Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (6/2).
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?
Brigjen Pol Whisnu Hermawan (Foto: MI/Aswan)

Menurut Whisnu, pihaknya kini mengusut dugaan penghimpunan dana dan memperdagangkan produk yang sama seperti perbankan. Kemudian keterangan palsu dalam akta otentik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU,” tukasnya.

Diketahui, Kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tengah menyita perhatian publik.

Berdasarkan penyidikkan Bareskrim Polri, KSP Indosurya telah memutarkan dana kelolaannya sebesar Rp106 triliun dan dialiri ke perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan koperasi itu mau pun pemiliknya yakni Henry Surya.

Meskipun begitu, majelis hakim memutus vonis bebas Henry Surya selaku pemilik KSP Indosurya dari segala dakwaannya.

Hal itu berdasarkan putusan hakim terhadap Henry Surya sebagaimana tertera pada Putusan Nomor 779/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. yang menyatakan bahwa “Menimbang, bahwa dari urian-uraian tersebut diatas, hal mana pertimbangan tersebut telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Pertama dimana telah dinyatakan bahwa perkara a quo bukan merupakan pidana melainkan perkara perdata, oleh karenanya dari dakwaan kedua pertama ini juga dapat dinyatakan bahwa perkara aquo bukan merupakan pidana melainkan perkara perdata (Onslag van recht vervolging), oleh karenanya terhadap terdakwa harus dilepas dari segala tuntutan hukum”.

Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat membacakan vonis terdakwa Henry Surya

“Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan terdakwa berada dalam tahanan, maka diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan”.

“Menimbang, bahwa oleh karena terhadap terdakwa harus dilepas dari segala tuntutan hukum dan diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera agar terdakwa dibabaskan, maka kepada terdakwa dipulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya”. (Wan)
#Henry Surya

Baca Juga

  1. Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Tags: bareskrim polriHenry Suryakoperasi simpan pinjamKSPKSP Indosurya
Previous Post

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung Diduga Sarat Mafia

Next Post

Tak Ada Tawar-menawar Nyawa, BPOM Didesak Segera Bertindak Soal Keracunan Obat Sirop 

Related Posts

Bareskrim Polri, Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka TPPU , DPR Minta Polri Periksa Ketua MK dan 9 Hakim Konstitusi, Ini Kasusnya
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka TPPU 

16/03/2023 16:56
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Tak Ada Sel Khusus Richard Eliezer, LPSK Perkuat Keamanan
Berita Utama

Tak Ada Sel Khusus Richard Eliezer, LPSK Perkuat Keamanan

28/02/2023 17:31
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi? Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya
Hukum

Polri Sita Aset Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89

11/02/2023 10:17
Bripka Madih
Hukum

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini

10/02/2023 09:41
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi? Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya
Hukum

Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya

07/02/2023 13:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM
Politik

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
Next Post
Tak Ada Tawar-menawar Nyawa, BPOM Didesak Segera Bertindak Soal Keracunan Obat Sirop 

Tak Ada Tawar-menawar Nyawa, BPOM Didesak Segera Bertindak Soal Keracunan Obat Sirop 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

Sosok Hakim yang Bakal Adili Pacar Mario Dandy Satriyo: Pernah Berperan Penting Sidang Ferdy Sambo Cs

24/03/2023 21:47
Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

Penerbitan STR dan SIP Rp 340 Miliar, DPR: Kemana Larinya Uang Pungutan Itu?

24/03/2023 16:21
Gubernur Malut

Diduga Oknum Politisi dan Satu Kadis Intervensi Pergantian Kepala BKD, Gubernur Malut: Ini Tidak Ada Niatan Apa-apa

24/03/2023 21:12
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Bukan di Hotel Mewah, Sekda Riau Sebut Pesta Ultah Putrinya Digelar di Toko Ritz Calton

Bukan di Hotel Mewah, Sekda Riau Sebut Pesta Ultah Putrinya Digelar di Toko Ritz-Carlton

25/03/2023 09:09
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

Polisi akan Periksa Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy

25/03/2023 08:32
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 25 Maret 2023: Taurus, Hindari Mengambil Keputusan Besar!

25/03/2023 08:00
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Bertanggung Jawab Menurut Astrolog

25/03/2023 07:00
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Bukan di Hotel Mewah, Sekda Riau Sebut Pesta Ultah Putrinya Digelar di Toko Ritz Calton

Bukan di Hotel Mewah, Sekda Riau Sebut Pesta Ultah Putrinya Digelar di Toko Ritz-Carlton

25/03/2023 09:09
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. 

Polisi akan Periksa Amanda Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy

25/03/2023 08:32
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 25 Maret 2023: Taurus, Hindari Mengambil Keputusan Besar!

25/03/2023 08:00
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa M 5,2 Guncang Melonguane Sulut

25/03/2023 07:30
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll