• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Idham Holik Klaim “Dirumahsakitkan” Bukan Ancaman, Tetapi…

Aan Sutisna by Aan Sutisna
08/02/2023 16:01
in Politik
DKPP Sidangkan Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

Sidang Etik DKPP terhadap Idham Holik dkk, Rabu (8/2) (Foto: MI/Aswan)

BacaJuga

Benny K Harman Menengarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Ditantang Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 T, Arteria Dahlan Gemetar: Prof Bunuh Anak Didik Sendiri Kalau Gini Caranya

Jakarta, MI – Di hadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan bahwa soal ucapan “Dirumahsakitkan” adalah kalimat konotatif dengan maksud pihkanya akan melakukan pembinaan apabila ada anggota KPU di daerah tidak tertib.

Diketahui, ucapan itu disampaikan Idham dalam pidatonya saat rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia terkait Pemilu 2024 di Jakarta Desember 2022 lalu.

“Tetapi itu ternyata dimaknai berbeda, mungkin karena persoalan kompetensi komunikasi yang berbeda antara saya dengan pengadu,” jelas Idham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Idham Holik kemudian bertanya apakah pengadu memperhatikan dirinya saat menyampaikan pidato atau tidak. Idham Holik mengklaim konteks yang dia sampaikan adalah bagaimana menegakkan disiplin dan kepatuhan terhadap pelaksanaan aturan.

KPU, kata dia, sebagai lembaga tertinggi penyelenggara pemilu, berhak dan memang diwajibkan melakukan pembinaan.

Ia menyebut tak ada konteks ancaman apapun yang dalam pidato tersebut. Idham turut menyinggung hanya pengadu yang salah memaknai kalimat yang dia sampaikan di antara para peserta yang hadir.

“Tidak ada konteksnya ancaman sama sekali. Karena ketika saya menutup pidato singkat tersebut itu disambut dengan tepuk tangan dan tawa semua peserta. Dari 6.300 peserta lebih hanya pengadu yang bersangkutan yang salah memaknai apa yang saya sampaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Idham Holik diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.

Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Atas hal itu, ia bersama 9 anggota KPU lainnya diadukan oleh anggota KPU daerah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba melalui kuasa hukumnya yaitu Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Para anggota KPU daerah tersebut diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan. Diubah dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022

Adapun 9 anggota yang diadukan itu adalah sebagai berikut;

1. Meidy Yafeth Tinangon

2. Salman Saelangi

3. Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara).

4. Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara)

5. Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara).

6. Elysee Philby Sinadia

7. Tomy Mamuaya.

8. Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe)

9. Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe).

Baca Juga

  1. Jokowi Lantik Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu Siang Ini
Tags: DirumahsakitkanDKPPIdham HolikKpuRumah sakit
Previous Post

Ratusan Juta Rupiah Biaya Service Kendaraan Dinas DPRD Sumbar jadi Temuan BPK

Next Post

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

Related Posts

Dokumen Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi PRIMA Dinyatakan Lengkap
Pemilu 2024

Dokumen Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi PRIMA Dinyatakan Lengkap

29/03/2023 12:01
Anggaran DKPP Habis, Ajukan Tambahan ke Menkeu Sekitar Rp 92 M
Pemilu 2024

Anggaran DKPP Habis, Ajukan Tambahan ke Menkeu Sekitar Rp 92 M

28/03/2023 19:00
Komisi II Minta KPU Pastikan Putusan Bawaslu Tidak Ganggu Tahapan Pemilu
Politik

Komisi II Minta KPU Pastikan Putusan Bawaslu Tidak Ganggu Tahapan Pemilu

28/03/2023 14:07
KPU Beri Penjelasan ke Komisi II Terkait Tindaklanjut Putusan Bawaslu
Politik

KPU Beri Penjelasan ke Komisi II Terkait Tindaklanjut Putusan Bawaslu

27/03/2023 17:20
KPU Hadapi 48 Gugatan Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024
Ragam

KPU Hadapi 48 Gugatan Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024

24/03/2023 13:37
Dokumen Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi PRIMA Dinyatakan Lengkap
Pemilu 2024

Tindaklanjuti Putusan Bawaslu, KPU Buka Akses Sipol untuk Partai PRIMA

24/03/2023 12:53
Next Post
Gempa Turki, Gempa Turki

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll