• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

Syamsul by Syamsul
03/02/2023 20:37
in Politik
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI– Politikus Partai Hanura Inas Nasrulah Zubir menilai, kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun, maupun kasus sebelumnya yakni Koperasi Cipaganti, Koperasi Langit Biru dan lain-lain, merupakan puncak gunung es yang menimpa masyarakat.

Inas menganggap hal itu terjadi karena tidak adanya pembatasan saham masyarakat dalam suatu Koperasi, sehingga pemodal mayoritas menjadi leluasa mengontrol dan mengatur Koperasi.

“Ketika saya menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI periode 2017-2019 dan menjabat Ketua Panja RUU Perkoperasian di Komisi VI, mengusulkan tentang pembatasan penyertaaan modal dari masyarakat/pemodal dalam RUU Perkoperasian,” kata eks Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/23).

Pasal 56, ayat 4 RUU Perkoperasian saat itu, bunyinya,”Penyertaan modal yang berasal dari badan usaha, masyarakat, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk Koperasi yang melaksanakan tunggal usaha paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari Ekuitas.”

Menurut Inas, ini nantinya akan mengubah total tatanan KSP di Indonesia yang selama ini dikuasai oleh pemodal alias rentenir. “Tapi sayang-nya justru terkesan ditolak oleh kementerian Koperasi UKM, bahkan oleh Menteri-nya pada saat itu,” ungkap Inas.

BacaJuga

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Pekerja Rumah Tangga Apresiasi Puan Maharani

Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

Sedangkan dalam UU Existing, yakni Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, penyertaan dana dari pemodal tidak dibatasi. Akibatnya, praktek yang terjadi sekarang ini adalah KSP banyak dimiliki oleh pemodal/perorangan yang melayani bukan lagi anggota koperasi melainkan nasabah yang justru bertentangan dengan UU No. 25/1992.

Kondisi tersebut, lanjut Inas, tercipta akibat dari turunan UU No. 25/1992, yakni PP No. 33/1998 yang memberikan ruang untuk pemodal besar alias rentenir berkuasa di KSP. Sebab, tidak dibatasinya penyertaan dana pemodal, di mana kekuasaan tersebut tercermin dalam Pasal 10 Ayat 1, yakni pemodal dapat diikutsertakan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha yang dibiayai modal penyertaan.

Disisi lain, dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja maupun PERPPU Cipta Kerja, di klaster Koperasi masih tidak ada pembatasan penyertaan modal masyarakat maksimal 25%. “Sehingga para rentenir pun bertepuk tangan bahagia,” ujarnya.

Karena itu, politikus Hanura ini berharap agar Presiden Jokowi memberikan perhatian pada PERPPU CIPTA KERJA kluster Koperasi. “Karena masih memungkinkan merevisi PP 33/1998 untuk membatasi penyertaan modal masyarakat agar rentenir tidak lagi terlibat dalam perkoperasian Indonesia,” tukasnya.

Baca Juga

  1. Legislator Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Detail Penunjang MotoGP Mandalika
Tags: KSP Indosurya
Previous Post

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

Next Post

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

Related Posts

Bareskrim Polri, Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka TPPU , DPR Minta Polri Periksa Ketua MK dan 9 Hakim Konstitusi, Ini Kasusnya
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Bos KSP Indosurya Tersangka TPPU 

16/03/2023 16:56
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi? Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya
Hukum

Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya

07/02/2023 13:17
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?
Berita Utama

Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?

07/02/2023 00:55
Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Buntut Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Revisi UU Perkoperasian, pelanggaran HAM
Hukum

Buntut Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Revisi UU Perkoperasian

27/01/2023 20:56
KSP Indosurya, Korban KSP Indosurya Harap Henry Surya Cs Tak Lolos Jeratan Hukum
Berita Utama

Korban KSP Indosurya: Hakim Bela Penipu!

24/01/2023 14:06
Next Post
PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!, Agar Lancar Diperiksa KPK, Wamenkumham Perlu Dinonaktifkan Sementara,Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

Terungkap, Wamenkumham Punya Harta Rp 25, 3 Miliar dan Utang Rp 5,4 Miliar 

24/03/2023 04:10
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll