• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Sri Mulyani Sebut Rasio Utang RI Masih Termasuk Sehat

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
04/02/2023 08:40
in Ekonomi
Harta Kekayaan Sri Mulyani, Rasio utang, Menkeu, Penganiayaan, Rafael Alun

Menteri Keuangan Sri Mulyani [Foto: MI/Plo]

Jakarta, MI – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, rasio utang Indonesia yang mencapai 39,57 persen dari produk domestik bruto (PDB) masih termasuk dalam kondisi sehat.

Adapun sepanjang 2022 total utang pemerintah sebesar Rp 7.733,99 triliun. Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada negara yang terbebas dari utang.

“(Rasio utang) 39 persen itu sebenarnya sehat. Anda terobsesi sehat tuh dianggapnya sehat itu nggak ada utang, nggak ada. Semua negara mau Brunei Darussalam, Saudi Arabia dia punya utang,” ujarnya saat mengisi Kuliah Umum yang dipantau secara virtual, Jumat (3/2).

Sri Mulyani mngatakan, rasio utang itu cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19 melanda.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pengelolaan keuangan negara secara baik. Ia menuturkan kenaikan utang juga diikuti dengan pendapatan negara yang meningkat, baik melalui pajak hingga bea cukai.

“Kalau kita bicara tentang pengelolaan utang, itu identik dengan mengelola seluruh APBN kita,” ujarnya.

BacaJuga

IMF Pertanyakan Kenapa Indonesia Melarang Ekspor Nikel dan Bauksit, PSI: Indonesia Negara Berdaulat!

Daftar 10 Miliarder Muda Dunia versi Forbes: Tak Ada dari Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu RI

“Kalau kita ingin utang menurun, pada saat economy boom kita collect penerimaan negara itu harus reform perpajakan, apakah itu PPh untuk orang pribadi, PPh untuk korporasi, PPh untuk PPN, pajak, ekspor, bea masuk, bea keluar, royalti kita kumpulkan, pajak bumi bangunan kita kumpulkan,” ungkapnya.

Seluruh penerimaan negara tersebut terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.

Baca Juga

  1. Menkeu Prediksi Ekonomi Kuartal II Tumbuh di Atas 5 Persen
Tags: Rasio utangSri Mulyani
Previous Post

Derita Chuck Putranto Terseret Kasus Sambo: Anak Saya Sampai Periksa Psikis

Next Post

Pengakuan Wowon Tak Mau Tobat Jika Aksinya Belum Terungkap

Related Posts

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo
Hukum

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

21/03/2023 14:32
Ferdy Sambo, Soal Penganiayaan David, Mahfud MD: Tidak Ada Kata Damai, Sri Mulyani ke PPATK: Siapa yang Terlibat Transaksi Gelap Rp 300 Triliun?, transaksi mencurigakan
Nasional

Mahfud MD Janji Jelaskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

17/03/2023 10:25
Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo
Berita Utama

Kasus Gurita Pajak Kemenkeu Meredup, Kredibilitas Pemerintah Anjlok!

16/03/2023 16:42
Jokowi Diminta Turun Tangan dan Bentuk Tim Gabungan untuk Telusuri Gurita Pajak Kemenkeu
Ekonomi

Jokowi Diminta Turun Tangan dan Bentuk Tim Gabungan untuk Telusuri Gurita Pajak Kemenkeu

15/03/2023 18:47
Jokowi Perlu Intervensi Kasus Dugaan TPPU di Kemenkeu
Ekonomi

Jokowi Perlu Intervensi Kasus Dugaan TPPU di Kemenkeu

15/03/2023 17:16
Skandal Kemenkeu Coreng Marwah ASN
Politik

Skandal Kemenkeu Coreng Marwah ASN

14/03/2023 10:59
Next Post
Tega Kamu Dukun Aki! Rampas Nyawa Keluarga Sendiri, Wowon, serial killer

Pengakuan Wowon Tak Mau Tobat Jika Aksinya Belum Terungkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Catat! Wamenkumham Tidak Ada Sangkut Paut dengan Aduan IPW, Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

21/03/2023 18:36
Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18

Recent News

Catat! Wamenkumham Tidak Ada Sangkut Paut dengan Aduan IPW, Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

Pakar Hukum Dorong Presiden Nonaktifkan Sementara Wamenkumham

21/03/2023 18:36
Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll