• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Banjir Impor Baju Bekas, Darmadi Durianto: IKM Bakal Gulung Tikar, PHK Tenaga Kerja Tak Terhindarkan

Syamsul by Syamsul
18/03/2023 18:41
in Politik
Darmadi, Mental/jokowi, Persaudaraan

Politisi PDIP, Darmadi Durianto.[Foto-dpr.go.id]

Jakarta, MI– Komisi VI DPR RI menolak keras praktik impor baju bekas yang saat ini membanjiri pasar dalam negeri. Alasannya, akibat impor tersebut bisa berdampak kepada keberlangsungan ekosistem Industri Kecil Menengah (IKM) dan berdampak luas terhadap sektor ketenagakerjaan, pemasukan negara dan ekonomi secara luas.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta, pemerintah melakukan langkah tegas terkait maraknya impor pakaian bekas.

Menurutnya, kondisi demikian jika tidak ditangani secara serius bisa berimplikasi luas.

“Konsekuensinya IKM bakal banyak yang gulung tikar dan tentu saja bakal banyak tenaga kerja kita yang akan kena PHK. Perlu langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Bendahara Megawati Institute kepada wartawan, Sabtu (18/03/2022).

Darmadi mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, banyak perusahaan yang terlibat dalam praktik bisnis pakaian impor bekas ini.

BacaJuga

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Pekerja Rumah Tangga Apresiasi Puan Maharani

Cintai Profesi Pantarlih Sampai Tidak Memikirkan Honor

“Diperkirakan importasi tekstil unprosedural diduga dilakukan oleh sekitar 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar 8 orang pengusaha, mereka melakukannya dengan berbagai macam modus (termasuk PLB sebelum dibubarkan) termasuk mengantongi ijin impor (API-P dan API-U) ratusan juta meter per perusahaan. Bekerjasama dengan oknum Bea Cukai dilapangan termasuk dengan oknum pemberian ijin impor di Kementerian terkait,” papar dia.

Darmadi mengungkapkan, ada sejumlah modus yang dilakukan para perusahaan dalam melakukan bisnis impor pakaian bekas.

Pertama, under Invoice: Volume dan Nilai Barang dalam PIB diturunkan/ dikurangi (tidak sesuai dengan Master B/L untuk mengurangi pembayaran pajak dan bea masuk.

Kedua, pelarian HS : HS dalam PIB diubah ke HS yang bea masuknya lebih rendah sehingga pembayaran pajak dan bea masuknya lebih rendah.

Ketiga, transhipment/ Pemalsuan SKA/COO: Pembuatan dokumen SKA palsu dari negara yang mempunyai perjanjian dagang atau negara yang tidak terkena trade remedies sehingga
pembayaran pajak dan bea masuknya lebih rendah.

Keempat, Impor Borongan: Dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak, perkontainer 40 feet dikenakan biaya 300 juta hingga 500 juta (tergantung situasi Pelabuhan Bongkar), dengan menggunakan jasa importir undername. Praktik ini meniadakan peraturan impor perdagangan baik yang terkait Tata Niaga Impor (Persetujuan Impor) maupun Trade Remedies (Anti Dumping atau Safeguard)

“Modus-modus ini sebagian besar diketahui oleh oknum Bea Cukai karena masuk secara resmi melalui pelabuhan besar, terutama sistim Impor Borongan yang sudah menjadi
praktik biasa dan menjadi kongkalikong antara importir dan oknum Bea Cukai. Perusahaan under name dalam praktiknya masuk jalur hijau semua. Pertengahan 2017 hingga 2018, praktik impor Borongan ini dibubarkan oleh SATGAS PIBT yang dipimpin MENKEU, namun kembali marak sejak 2019 hingga saat ini,” papar Politikus PDIP itu.

Darmadi menambahkan, potensi kerugian negara imbas adanya bisnis pakaian impor bekas tersebut juga cukup fantastis.

“Negara diperkirakan mengalami potensi kerugian Rp19 triliun. Bayangkan per tahun diperkirakan volume impor baju bekas mencapai 320.000 ton dengan rincian 16.000 container pertahunnya atau 1.333 container per bulan dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp32,48 triliun. Tentu saja praktik semacam ini ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem IKM kita,” tegasnya.

Menurutnya, selain kerugian terhadap pendapatan negara, dampak serius lainnya yakni bakal adanya aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan IKM.

“320.000 ton jika diproduksi di dalam negeri tentu akan mendatangkan nilai tambah di mana bisa menyerap sekitar 545 ribu tenaga kerja langsung dari hulu ke hilir dan 1,5 juta tenaga kerja tidak langsung dengan total pendapatan mencapai Rp54 triliun,” paparnya.

Selain itu, kata dia, dari sisi kontribusi terhadap negara pun cukup signifikan dari bisnis pakaian bekas tersebut.

“320.000 ton itu jika diproduksi dari hulu ke hilir bisa mendatangkan pemasukan dari sektor pajak ke negara hingga Rp6 triliun,” urainya.

Darmadi mengaku miris dengan adanya praktek semacam itu di tengah adagium negeri ini adalah negeri yang membentang kekayaan sumber daya alamnya.

“Mengutip apa yang disampaikan Bung Karno bahwa jika kita tak sanggup menyediakan sandang pangan di negara kita yang kaya ini, ini menunjukkan kita bodoh, kita benar-benar bodoh,” lirihnya.

Terakhir, Darmadi menyarankan agar pemerintah melakukan beberapa langkah dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan ini

“Pertama, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh atas ijin impor yang sudah diberikan dalam 5 tahun terakhir baik API-U maupun API-P. Kedua, perlu dilakukan penyelidikan atas perusahaan yang memfasilitasi impor Borongan dan undername yang selalu masuk jalur hijau termasuk kaitannya dengan fasilitas kemudahan jalur hijau yang diberikan oleh Oknum Bea Cukai. Ketiga, penertiban perdagangan pakaian bekas impor offline mau pun online dengan sistim tracking dari pasar,” pungkasnya.

Baca Juga

  1. Tak Hanya Nurdin Abdullah, KPK Juga Amankan Kadis PU Sulsel dan Kontraktor
Tags: Impor pakain bekas
Previous Post

Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla Desak Usut Tuntas

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel dan Jaktim Bakal Diguyur Hujan pada Minggu Siang

Related Posts

Politik

Soal Impor Baju Bekas, Wachid: Sampai Kapan Negara Kita Jadi Tempat Buang Sampah?

18/03/2023 19:05
Next Post
Monitorindonesia.com/DKI/BMKG/Prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel dan Jaktim Bakal Diguyur Hujan pada Minggu Siang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
perang, bbc.com/monitorindonesia.com/joe biden, Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

23/03/2023 23:19
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll