• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ini Alasan Mahfud MD Batal Raker dengan DPR Soal Transaksi Rp300 T Kemenkeu

Aan Sutisna by Aan Sutisna
19/03/2023 05:28
in Berita Utama, Hukum
Mahfud Sebut PPATK Pernah Kirim Surat ke KPK Soal Dugaan TPPU Rafael Alun!, Ini Alasan Mahfud MD Batal Raker dengan DPR Soal Transaksi Rp300 T Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud MD usai menjenguk David korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak bekas pejabat Pajak di RS Mayapada, Selasa (28/2) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Menko Polhukam Mahfud MD dikabarkan batal mengikuti rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR untuk membaha transaksi gelap Rp 300 triliun di Kemenkeu yang telah dijadwalkan pada hari Selasa (21/3) mendatang. Alasannya karena harus mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Maka dari itu, Komisi III DPR bakal menjadwalkan ulang raker dengan mantan Ketua MK itu. “Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Minggu (19/3).

Sebelumnya Mahfud MD mengaku siap bongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 300 triliun pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” tegas Mahfud MD dalam cuitannya di Tweitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (18/3).

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU ini menegaskan bahwa transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang dianggap bukan tergolong korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu bakal lebih fair dijelaskan kepada DPR.

Bahkan dia mengaku tidak siap menunjukan daftar dugaan TPPU Rp 300 triliun itu. “Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” lanjutnya.

Dihadapan DPR nanti, Mahfud MD berjanji tidak mengubah statementnya bahwa sejak tahun 2009 lalu PPATK telah menyampaikan inforemasi dari intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun itu.

BacaJuga

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” tegasnya.

Tak sampai disitu saja, Mahfud MD yang masih merasa aneh dengan temuan transaksi gelap Rp 300 triliun yang dinyatakan bukan TPPU maupun korupsi menyarankan untuk melihat kembali pernyataan PPATK baru-baru ini.

“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemkeu Selasa kemarin. Beliau “tidak bilang” bahwa info itu “bukan korupsi” dan “bukan pencucian uang”. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu,” bebernya.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menegaskan polemik ini tidak boleh berhenti begitu saja. “Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya PPATK menyatakan nilai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi bukan karena adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang.

“Dengan demikian, setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan, maupun kasus yang terkait perpajakan, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun,” ucap Ivan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).

Ivan mengatakan angka Rp 300 triliun merupakan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. “Saya pikir clear, ini bukan tentang penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,” tegasnya.

Ivan menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi mengenai upaya untuk terus melakukan koordinasi sehingga bisa menangani dengan baik kasus yang ditangani bersama antara PPATK dan Kemenkeu.

“Ini bisa kita tangani secara baik, tidak hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan aparat penegak hukum lain,” tutur Ivan.

Menurut dia, PPATK sudah menemukan potensi awal tindak pidana pencucian uang namun nilainya tidak mencapai Rp 300 triliun. Bahkan hal tersebut sudah ditangani oleh Kemenkeu secara baik.

“Memang ada satu-satuan kasus yang dikoordinasikan, kami peroleh langsung dari Kementerian Keuangan, terkait dengan pegawai. Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim,” kata Ivan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya angka Rp 300 triliun bukan berasal dari korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan. Dia menekankan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembersihan bersama-sama dengan PPATK.

“Mengenai informasi-informasi pegawai (yang terindikasi tindak pidana), kami tindak lanjuti secara baik. Intinya, ada kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” katanya. (Wan)

#Mahfud MD Batal Raker dengan DPR

Baca Juga

  1. Catat Ya Guys! Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka di Kasus Brigadir J, Siapa Sajakah Itu?
Tags: Mahfud MD
Previous Post

Diduga Tanpa Sprindik, Seorang Ibu Ditangkap Polres Kabupaten Serang, Kasus Apa? 

Next Post

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Related Posts

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil
Hukum

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Mahfud Bertele-tele
Politik

Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

29/03/2023 16:41
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok
Ekonomi

Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

29/03/2023 16:29
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?
Berita Utama

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik
Hukum

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet
Politik

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Next Post
Kemarin, Kejagung Periksa Direktur Bisnis Koperasi USO hingga Bos Pratama Capital Assets Management, Ini Alasan Kejagung Periksa Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

29/03/2023 10:46
Formula E, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

29/03/2023 10:18
Wajib Tahu, Ini Ancaman Pidana Pelaku Tabrak Lari Hingga Korban Meninggal Dunia,Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

29/03/2023 03:50
Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Tak Hanya Dirtut, Kini Kasatgas Penyidikan 'Pulang Kampung', KPK Baik-baik Saja Kan?, KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

29/03/2023 16:59
Mahfud Bertele-tele

Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

29/03/2023 16:41
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

29/03/2023 16:29
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Tak Hanya Dirtut, Kini Kasatgas Penyidikan 'Pulang Kampung', KPK Baik-baik Saja Kan?, KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

KPK Cari Pengganti Karyoto dan Siapkan Seleksi Terbuka

29/03/2023 16:59
Mahfud Bertele-tele

Anggota Komisi III DPR Kesal Mahfud Bertele-tele Beri Penjelasan Transaksi Rp 349 T

29/03/2023 16:41
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

29/03/2023 16:29
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll