• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Metropolitan

Kantor Imigrasi Jakarta Barat Tingkatkan Sinergi Tim Pengawasan Orang Asing

Aan Sutisna by Aan Sutisna
18/03/2023 16:11
in Metropolitan
Kantor Imigrasi Jakarta Barat Tingkatkan Sinergi Tim Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Rabu (15/3). (Foto: MI/Berkam)

Jakarta, MI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Fave Hotel Puri Indah Kembangan, Rabu (15/3).

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, rapat ini digelar untuk meningkatkan kekompakan instansi yang masuk dalam anggota Timpora dan partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen dalam memberikan informasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Rapat Timpora ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja dan penyampaian materi oleh narasumber dari Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Telmaizul Syatri dan narasumber dari UNHCR, Hendrik Therik.

Telmaizul Syatri memamparkan materi terkait Penanganan Pengungsi Luar Negeri Dalam Perspektif Keimigrasian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 aturan tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Ia menyampaikan, permasalahan yang ada yaitu bagi pengungsi yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di Indonesia sebagaimana batas yang diatur dalam peraturan, memiliki potensi sebagai pembuat masalah social di lingkungan masyarakat.

Begitupun dengan perbandingan jumlah pengungsi yang datang dengan pengungsi yang disetujui untuk ditempatkan dinegara ketiga sehingga terjadi penumpukan, tidak adanya batasan waktu ataupun batasan dalam proses status refugee atau asylum seeker serta penempatan ke negara ketiga oleh UNHCR.

BacaJuga

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Dompetnya Ditemukan Cleaning Service, Hotman Paris: Hatinya Sangat Bersih, Saya Belum Pernah Menemukan Manusia Seperti Itu

“Upaya penyelesaian yang sudah dilakukan selama ini yaitu dengan berkoordinasi dengan UNHCR terkait percepatan proses pemberian status refugee dan asylum seeker, merapikan keberadaan pengungsi sehingga tidak terpencar dan tidak banyak memiliki akses ke masayarakat. Kemudian berkoordinasi dengan pihak community house, mengusahakan proses pemulangan sukarela serta melakukan penegakan hukum bagi pengungsi yang melanggar aturan,” tuturnya.

Kemudian, Assistant Protection Office UNHCR, Hendrik Therik menyampaikan dukungan penanganan pengungsi luar negeri. Dimana dengan munculnya konflik-konflik baru di berbagai belahan dunia, menjadikan mobilitas pengungsi semakin meningkat.

Meskipun begitu kata dia, grafik registrasi pengungsi yang berada di Indonesia cenderung menurun jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya. Persebaran pengungsi di seluruh wilayah Indonesia yang berjumlah hampir 12.800 jiwa. di tempat penampungan terdapat sebanyak 7.369, tinggal mandiri sebanyak 5.412 dan juga 24 di detensi atau katanya data lengkap dapat diperoleh dari Direktorat Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri.

“UNHCR memberikan dukungan dalam bentuk bantuan darurat penyelamatan nyawa dengan memastikan perlindungan dan askes kebutuhan dasar serta membantu mencari solusi di Luar Indonesia seperti pemulangan sukarela yang biasanya dibantu dengan IOM dan juga resettlement yaitu penempatan ke negara ketiga. Jalur alternatif ke negara ketiga adalah apabila ada sponsor/reunifikasi keluarga, jalur pendidikan, dan jalur tenaga kerja,” katanya.

Pengungsi luar negeri di Indonesia juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu penanganan di Puskesmas dengan membawa kartu pengungsi.

Selain itu, pengungsi juga mendapatkan pendidikan dan pemberdayaan inklusi dan ekonomi. Pengungsi juga berhak mendapatkan surat keterangan peristiwa penting seperti surat pengganti akte kelahiran.

Rapat Timpora ini dihadiri pemangku kepentingan terkait Orang Asing yaitu Walikota Jakarta Barat, Kodim 05/03 Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat, Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Kesbangpol Jakarta Barat, Badan Intelijen Startegis Wilayah Jakarta Barat, Badan Intelijen Negara Daerah Jakarta Barat.

Kemudian Disdukcapil Jakarta Barat, Dinas Sosial Jakarta Barat, Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Satpol PP Jakarta Barat, Kecamatan Tambora, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Palmerah, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Tambora, Kecamatan Kembangan, dan UPT Keimigrasian di wilayah DKI Jakarta.

(Berkam)

#Imigrasi Jakarta Barat#Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Baca Juga

  1. Sambut Bulan Ramadhan, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Layanan Paspor Simpatik untuk Calon Jamaah Haji 
Tags: imigrasi jakarta barat
Previous Post

Terungkap! Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor

Next Post

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?

Related Posts

Sambut Bulan Ramadhan, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Layanan Paspor Simpatik untuk Calon Jamaah Haji 
Metropolitan

Sambut Bulan Ramadhan, Imigrasi Jakarta Barat Gelar Layanan Paspor Simpatik untuk Calon Jamaah Haji 

12/03/2023 01:55
Kanim Jakarta Barat Akan Wujudkan Integrasi Layanan Dukcapil dan Keimigrasian
Hukum

Kanim Jakarta Barat Akan Wujudkan Integrasi Layanan Dukcapil dan Keimigrasian

06/02/2023 21:19
Sambut Antusiasme Masyarakat, Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Jumat Malam
Nasional

Sambut Antusiasme Masyarakat, Imigrasi Jakbar Buka Layanan Paspor Jumat Malam

19/11/2022 00:04
kanim
Ragam

Kanim Jakarta Barat Gelar Rakor Timpora

21/09/2022 13:32
Next Post
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
perang, bbc.com/monitorindonesia.com/joe biden, Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

23/03/2023 23:19
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll