• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David

Aan Sutisna by Aan Sutisna
19/03/2023 23:24
in Hukum
Kajati DKI Jakarta Sempat Tawarkan Perdamaian Kasus Mario Dandy, Warganet Meradang: Gak Peduli Sama Korban!, Klarifikasi Lengkap Kajati DKI Jakarta Soal Restorative Justice Kasus David

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani kembali mengklarifikasi soal dirinya sempat menawarkan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20) diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restorative.

“Klararifikasi tentang adanya pertanyaan di doorstoop yang tidak terecord sehingga tidak, melenceng ke mana-mana. Karena itu kan demokrasi di Indonesia. Kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Reda, Minggu (19/3).

Pada saat menjenguk David di RS Mayapada waktu lalu, Reda mengaku ditanya mengenai peluang adanya keadilan restorativ di kasus tersebut.

“Waktu ada yang bertanya wartawan mengenai RJ terhadap anak AG. Pelaku anak diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak. Korban David juga anak, diatur dalam UU Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut ada konsep RJ yang dinamakan diversi,” jelasnya.

Dalam konsep diversi, dia menyebut perdamaian dilakukan apabila ada kesepakatan antar pelaku dan korban yang bisa dilakukan terhadap kasus dengan kriteria tertentu.

BacaJuga

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Mengingat wartawan ada yang menanyakan restorative justice yang mungkin belum jarang mendengar kata diversi, maka Reda menggambarkannya  perlu ada forum tawar menawar perdamaian.

“Nah pertanyaan yang dilontarkan itu memang ada yang terselip nggak kedengeran karena memang di bawah,” katanya.

Menurutnya, menggambarkan konsep pelaku anak itu ada yang dinamakan konsep perdamaian, sehingga perdamaian itu juga harus dilihat juga harus ada kesepakatan antara pelaku, korban dan atau keluarganya.

“Terus juga ada kriterianya tindak pidana apa yang dapat dikenakan itu,” ungkapnya.

Reda pun menyebutkan kondisi David masih belum pulih yang mana mustahil apabila dilakukan perdamaian dengan pelaku. “Sedangkan ini proses anak ada percepatan, saat ini korban belum dapat berkomunikasi dengan baik sehingga mustahil bisa terjadi kesepakatan tersebut,” pungkasnya.

#Restorative Justice Kasus David#
#Restorative Justice Kasus David#Kajati DKI Jakarta

Baca Juga

  1. Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice
Tags: DaidKejati DKI JakartaMario Dandy SatriyoRestorative Justice
Previous Post

Bupati Blitar: Bangkit Lebih Kuat Bersama Menata Ekonomi Masyarakat, Saat Buka Musyda Muhammad Kabupaten Blitar

Next Post

Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

Related Posts

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Mahfud MD Minta KPK, Polri dan Kejagung Usut TPPU di Kemenkeu, Siapa Terlibat?,Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?
Hukum

Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?

18/03/2023 22:13
Mahfud MD, Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Utama

Mahfud MD Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice

18/03/2023 12:25
Mario Dandy Pakai Sepatu Saat Rekonstruksi, Begini Kata Polisi
Metropolitan

Terungkap! Mario Dandy Sempat Kirim Video Penganiayaan David ke 3 Orang

17/03/2023 17:26
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK
Hukum

Kejati DKI Telah Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy

17/03/2023 08:35
Next Post
Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN, Kemenkeu, Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Recent News

Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll