• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi

Dikemas melalui pembelian saham gorengan untuk kepentingan atau keuntungan pihak tertentu

Aan Sutisna by Aan Sutisna
19/03/2023 18:51
in Berita Utama, Hukum
Azmi Syahputra, Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo agar segera membuat aturan batasan penggunaan uang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dimana dana tersebut digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan” dengan perkiraan kerugian Rp 148 miliar. Menurut Azmi, saham gorengan di BUMN ini tetap terjadi jika masih ada celah dan tidak ada ketegasan dari pemerintah itu sendiri.

“Sepanjang ada celah dan aturan tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN, akan rentan terus terjadi hal begini, yang dikemas melalui pembelian saham gorengan untuk kepentingan atau keuntungan pihak tertentu,” kata Azmi saat dihubungi Monitor Indonesia, Minggu (19/3).

Azmi menambahkan, bahwa kejadian penggunaan uang-uang di BUMN ini akan terus terjadi, contoh kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri dan kini dana pensiun di Pelindo.

Azmi pun menduga pelaku dengan sengaja dikemas dengan proyek fiktif apalagi dalam kegiatan manipulasinya didukung adanya keinginan yang sama dari pejabat yang punya wewenang di BUMN tersebut.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

KPK Prihatin Jatah Beras untuk Masyarakat Malah Dimakan Koruptor 

“Dana BUMN akan mudah jebol dan berdampak pada keuangan negara yang terus dirugikan,” tegas Azmi.

Selain saham gorengan, lanjut Azmi, disini juga ditemukan perbuatan lingkaran para makelar sejumlah proyek fiktif yang pembangunannya menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo.

Untuk itu hal, hal ini harus diusut tuntas, Pola manipulasi seperti ini biasanya terjadi karena ada hubungan istimewa antara oknum pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan.

“Pembelian saham karakteristik begini biasanya harus ada izin, nah siapa yang punya otoritas memberikan izin untuk beli saham gorengan?,” tanya Azmi.

“Siapapun orang yang terlibat dalam rekayasa pembelian saham disini termasuk pelaku pembuat proyek fiktif harus diperiksa, tetapkan segera tersangkanya, temukan pelaku utamanya dan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menilai, banyaknya penyimpangan dana di BUMN menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal terutama pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK) termasuk Bursa Efek Indonesia ( BEI) karena terus kebobolan dalam mencegah adanya aksi goreng menggoreng saham.

Maka dari itu, pemerintah harus membuat aturan terkait pengelolaan dana-dana di BUMN, harus ada aturan yang mengatur batasan investasi dana di BUMN.

“Karena ini juga uang publik, jadi harus dibatasi harus investasikan ke dalam instrumen yang resiko rendah,” tutup Azmi menegaskan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejagung menemukan “saham gorengan” atau saham tidak produktif pada dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong.

“Itu hasil yang kami terima dari laporan yang kita evaluasi pemeriksaan 15 orang ternyata ada ‘saham gorengan’,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (16/3).

Kendati demikian, Ketut belum menjelaskan siapa yang mengatur pembelian saham itu dan saham perusaahan apa saja yang dibeli.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 148 miliar.

Ketut Sumedana menerangkan, perkara dugaan tipikor di Dana Pensiun Pelindo telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini terkait dengan pengelolaan dana pensiun pada rentang 2013 sampai dengan 2019.

“Dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima, yang terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ungkap Ketut.

Peluang Lolos Vonis Mati: Kubu Sambo Jangan Senang Dulu, Kejagung Lawan Balik Bandingmu!, Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Periksa Staf PMU BAKTI Kominfo hingga Bos Korporat, Richard Gagal Jadi Warga Lapas Salemba, Kejagung Buka Suara, Korupsi DP4 Pelindo Rugikan Negara Rp 148 Miliar, Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: MI/Aswan)

Kata Ketut, erdapat sejumlah modus yang dilakukan pada masing-masing kegiatan investasi tersebut. Pertama, adanya fee makelar pada aktivitas investasi tanah oleh Dana Pensiun Pelindo.

“Adanya fee makelar, harga tanah di mark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok,” beber Ketut.

Kedua, Dana Pensiun Pelindo dalam DP4 tidak melakukan analisa teknikal dan fundamental, khususnya menyangkut pembelian saham dan reksadana. Perusahaan juga abai dalam hal kehati-hatian ketika melakukan penyertaan modal pada salah satu perusahaan.

“Tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.
Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 miliar,” jelas Ketut.

Dalam penanganan perkara ini, Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima. Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud.

#Saham Gorengan di BUMN#

Baca Juga

  1. Terungkap, Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi BPJS Ketenagakerjaan
Tags: BUMNDP4Pelindo
Previous Post

Kedudukannya Sangat Penting, DPR: RUU Migas Bisa Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Senin Siang

Related Posts

Apa Alasan Presiden Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Sementara Hasil Survei Masyarakat Puas Terhadap Pemerintahannya?, Biaya haji, Tahun Ini, Jokowi Bakal Setop Ekspor Tembaga! 
Ekonomi

Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Istaka Karya, Ini Alasannya

18/03/2023 10:11
Nixon LP Napitupulu Jadi Direktur Utama Bank BTN!
Ekonomi

Nixon LP Napitupulu Jadi Direktur Utama Bank BTN!

17/03/2023 06:01
Menpora Zainudin Amali Mudur
Ekonomi

Eks Menpora Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri

15/03/2023 10:01
Kejagung Bidik Tersangka Korupsi di Tiga Perusahaan Pelat Merah Ini
Berita Utama

Kejagung Bidik Tersangka Korupsi di Tiga Perusahaan Pelat Merah Ini

14/03/2023 12:54
Peluang Lolos Vonis Mati: Kubu Sambo Jangan Senang Dulu, Kejagung Lawan Balik Bandingmu!, Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Periksa Staf PMU BAKTI Kominfo hingga Bos Korporat, Richard Gagal Jadi Warga Lapas Salemba, Kejagung Buka Suara, Korupsi DP4 Pelindo Rugikan Negara Rp 148 Miliar, Sepanjang Ada Celah, Saham Gorengan di BUMN Tetap Terjadi
Hukum

Korupsi DP4 Pelindo Rugikan Negara Rp 148 Miliar

13/03/2023 18:47
Perlu Kerja Keras, PSI Ingatkan Pemerintah Kendalikan Inflasi Demi Kestabilan Ekonomi, LKSP: KPK Harus Segera Tuntaskan Skandal Korupsi Berjamaah Anies Baswedan dan DPRD DKI , Jadi Komisaris Demi Fungsi Pengawasan, PSI: Haruskah Sang Pejabat yang Rangkap Jabatan?
Politik

Jadi Komisaris Demi Fungsi Pengawasan, PSI: Haruskah Sang Pejabat yang Rangkap Jabatan?

13/03/2023 02:03
Next Post
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 25 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Senin Siang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Skenario Busuk Laurenzius Sembiring di Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan

Skenario Busuk Laurenzius Sembiring di Kasus Suap Bekas Bupati Buru Selatan

20/03/2023 20:18
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Ternodai Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Kemenkeu, PSI

IMF Pertanyakan Kenapa Indonesia Melarang Ekspor Nikel dan Bauksit, PSI: Indonesia Negara Berdaulat!

21/03/2023 15:46

Recent News

Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00
DPR, tegaskan, jika, harga, LPG, 3, kg, naik, akan, berefek, ke , inflasi, MyPertamina, Pemerintah

Sindir Kebakaran Depo Plumpang, Anggota Komisi VII DPR Sebut Kinerja Pertamina Minus

21/03/2023 16:00
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Ternodai Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Kemenkeu, PSI

IMF Pertanyakan Kenapa Indonesia Melarang Ekspor Nikel dan Bauksit, PSI: Indonesia Negara Berdaulat!

21/03/2023 15:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll