• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Soal WIUP, Mantan Plh Gubernur Malut Marah ke Pemerintah Pusat

Akbar Budi Prasetia by Akbar Budi Prasetia
18/03/2023 21:38
in Nusantara
Soal WIUP, Mantan Plh Gubernur Malut Marah ke Pemerintah Pusat

Mantan pelaksana harian (Plh) gubernur Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan. (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Mantan pelaksana harian (Plh) gubernur Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan marah kepada pemerintah pusat. Pasalnya, dari 97 usulan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diusulkan hanya satu diterbitkan pemerintah pusat.

“Pengusulan WIUP kan sebuah keharusan, kalau misalnya kita ada peluang untuk investasi, masa ditahan-tahan,” kata Bambang, kepada Monitor Indonesia, di Sofifi, Jumat (17/3) kemarin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Utara ini juga membenarkan, bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait regulasi mengenai WIUP.

“WIUP itu, karena memang masih tidak jelas pengaturannya, sehingga dari 97 yang diusulkan baru satu yang lolos,” ungkapnya.

Selain itu, ia menduga pemerintah pusat ingin menguasai wilayah-wilayah pertambangan. Sehingga, daerah tidak diberikan kesempatan dan leluasa untuk mengelola usaha pertambangan secara mandiri.

BacaJuga

Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya

Hujan Deras, Banjir dan Longsor Terjang Kabupaten Bandung

“WIUP itu baru kita ajukan 97, yang lolos baru satu, kenapa yang lolos baru satu karena pusat ini dia juga mau, begitu. Jadi, sekarang seolah-olah daerah yang salah, kalau pusat ’kurang ajar’, wilayah ini kita yang punya,” tegasnya.

Ia juga berharap, pemerintah pusat dapat mempermudah urusan pemerintah daerah, terutama WIUP yang sudah diterbitkan. Sehingga satu WIUP yang sudah diterbitkan ini segera dapat direalisasikan.

“Yang lolos itu di Blok Sawai Kabupaten Halmahera Tengah, itu nanti di lelang, bagaimana pelelangannya ini juga belum di atur. Yah, harus segera mungkin selesaikan dan pelelangannya dilaksanakan, alasannya apa menunda-nunda, harus ada ketegasan hukum,” pungkasnya. (Rais Dero).

 

#WIUP #Gubernur Malut

Baca Juga

  1. Dua Timah Panas Bersarang di Kaki Hentikan Perlawanan Pencuri Sapi
Tags: Bambang HermawanDinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku UtaraMantan Plh Gubernur Maluku UtaraPemerintah PusatWIUP
Previous Post

Agar Generasi Muda Tertarik, Pimpinan DPR Ajak Pemda Bangun Iklim Usaha Pertanian

Next Post

Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?

Related Posts

No Content Available
Next Post
Mahfud MD Minta KPK, Polri dan Kejagung Usut TPPU di Kemenkeu, Siapa Terlibat?,Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?

Soal Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD: Kajati DKI Jakarta Keliru dan Lebay?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Bakal Jadi "Tumbal" Korupsi BTS Kominfo?, Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

Kejagung Segera Ungkap Status Hukum Johnny G Plate di Kasus BTS Kominfo, Tersangka?

23/03/2023 12:50
Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Ditangkap, Benarkah?

23/03/2023 04:22
Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Sumut Soal Dugaan Korupsi di Samsat Samosir

22/03/2023 22:45
Monitorindonesia.com/Selena Gomez

Selena Gomez Beberkan Alasan Pisah dengan Justin Bieber

05/11/2022 19:15
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
perang, bbc.com/monitorindonesia.com/joe biden, Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

Bulan Ramadhan, Joe Biden: Amerika Serikat Berdiri dalam Solidaritas dengan Umat Islam

23/03/2023 23:19
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

Pak Ogah Keroyok Anggota TNI AL di Cilandak, Berikut Kronologinya 

24/03/2023 01:45
Yunus Husein Sebut PPATK Ibarat Gelandang Sepak Bola, Strikernya Penyidik, Eks Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu, Eks Kepala PPATK

Eks Kepala PPATK Sebut Transaksi Janggal Rp 349 T Tupoksi Kemenkeu

24/03/2023 01:18
Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

Berkas Lengkap, Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Tertutup

24/03/2023 00:44
Kominfo, Anggota Pokja dan Pengawas Proyek BTS Kominfo Ikut Digarap Kejagung, Apakah Penyidik Kejagung Berani Tahan Menteri Johnny di Hari Penuh Cinta?, Johnny Diusik Kasus BTS Kominfo, Akankah Tersangka?, Bidik Tersangka Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma, Kejagung Periksa 6 Saksi, Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

Kejagung Tegaskan Ketua Komite KADIN Diperiksa Terkait Proyek BTS Kominfo

24/03/2023 00:05
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll