• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?

Aan Sutisna by Aan Sutisna
19/03/2023 18:03
in Hukum
Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR: PPATK Jangan Mencla-mencle!, Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Kritikus Faizal Assegaf menilai transaksi “siluman” senilai Rp300 triliuan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dari data PPATK mempertaruhkan marwah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kalau mau tanya baik buruknya presiden Jokowi, tanya aja Mahfud MD, dengan mengungkap 300 triliuan itu sudah rontok marwah kepemimpinan Presiden Jokowi,” kata Faizal Assegaf dalam videonya seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (19/3).

Menurutnya, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus transaski siluman di Kemenkeu itu adalah manusia-manusia tidak punya rasa malu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan, orang-orang itu harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa, sebab, kejatahan yang mereka lakukan adalah kejahatan yang luar biasa.

Oleh karena itu, ia mengajaka kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk turun ke jalan menuntut pertanggung jawaban Menkeu Sri Mulyani. “Saya tidak mau berteori, saya menghimbau kepada mahasiswa, seluruh orang-orang beriman, orang baik, bersatu turun ke jalan, tangkap Sri Mulyani, borgol beliau ke kantor polisi terdekat,” tegas Faizal Assefaf.

Bahkan, dia mengaku akan bertanggung jawab dengan pernyataan yang disampaikannya. Karena, awal mula mencuatnya dugaan transaski sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu itu adalah dari Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan retorika dan tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Masyarakat, kata dia harus mendukung dan merespon dengan serius.

BacaJuga

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Kejagung Sebut Rp 36,8 M yang Dikembalikan PT Sansaine Exindo Uang Fee dari Proyek BTS Kominfo

Bila perlu, masyarakat harus menyeret Sri Mulyani ke penjara untuk dimintai pertanggungjawabannya. “Ini angka yang diucapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Bukan orang biasa. (Mahfud MD) orang yang tau isi perutnya kekuasaan dalam sistem, kekuasaan yang saat ini berkuasa,” katanya.

Faizal Assegaf menegaskan pernyataan Mahfud MD soal Rp300 triliun harus direspon dengan serius jangan dianggap retorika. Negara kata Faizal Assegaf harus didukung oleh seluruh rakyat untuk menangkap Sri Mulyani dan menjebloskannya ke penjara.

“Kenapa membiarkan penumpukan uang yang begitu banyak setelah diungkap oleh Menkopolhukam, baru dia sekarang membantah, ngeles, meminta lagi data mana, hasil auditnya mana,” pungkasnya.

Publik dikejutkan dengan kabar adanya rekening senilai Rp 300 triliun, milik pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.

Kabar tersebut dilontarkan oleh Mahfud MD saat menghadiri acara Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Rabu (8/3) lalu.

Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan, kabar adanya rekening gemuk itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

Menurut Mahfud MD, pegerakan uang mencurigakan dalam rekening itu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai. “Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengklaim, dirinya mengantongi data-data terkait transaksi keuangan yang mencurigakan itu. Namun, dia enggan membeberkan kepada publik. “Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang,” tegasnya.

Namun kini ada perbedaan pendapat Mahfud MD dengan PPATK. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti, adanya rekening milik pegawainya senilai Rp 300 triliun.

Bendahara negara itu baru mengetahui, ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi Kementerian Keuangan pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Ani menyampaikan, adanya perbedaan data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan dan Menko Polhukam.

“Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH,” kata Sri Mulyani.

Perbedaan data tersebut menurutnya, harus diluruskan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada publik dan Kementerian Keuangan. “Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” lanjutnya.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu menerima data transaksi mencurigakan milik Rafael Alun hanya senilai Rp 50 sampai Rp 125 juta yang dihimpun dari 4 rekening di tahun 2016 sampai 2019.

Sedangkan data yang disampaikan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun senilai Rp 300 miliar. “Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu,” tegasnya.

Bahkan, Sri Mulyani meluruskan informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai.

Adapun 185 informasi tersebut, kata Ani, adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan hanya 81 inisiatif dari PPATK

“Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu,” terangnya.

PPATK sebelumnuya menyatakan nilai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi bukan karena adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang.

“Dengan demikian, setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan, maupun kasus yang terkait perpajakan, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun,” ucap Ivan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).

Ivan mengatakan angka Rp 300 triliun merupakan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. “Saya pikir clear, ini bukan tentang penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,” tegasnya.

Ivan menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi mengenai upaya untuk terus melakukan koordinasi sehingga bisa menangani dengan baik kasus yang ditangani bersama antara PPATK dan Kemenkeu.

“Ini bisa kita tangani secara baik, tidak hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan aparat penegak hukum lain,” tutur Ivan.

Menurut dia, PPATK sudah menemukan potensi awal tindak pidana pencucian uang namun nilainya tidak mencapai Rp 300 triliun. Bahkan hal tersebut sudah ditangani oleh Kemenkeu secara baik.

“Memang ada satu-satuan kasus yang dikoordinasikan, kami peroleh langsung dari Kementerian Keuangan, terkait dengan pegawai. Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim,” kata Ivan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya angka Rp 300 triliun bukan berasal dari korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan. Dia menekankan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembersihan bersama-sama dengan PPATK.

“Mengenai informasi-informasi pegawai (yang terindikasi tindak pidana), kami tindak lanjuti secara baik. Intinya, ada kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” katanya.

#Transaksi Siluman di Kemenkeu#Rp 300 T

Baca Juga

  1. Mahfud MD Sebut Rafael Alun Sempat Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum Diblokir PPATK
Tags: JokowikemenkeuPPATK
Previous Post

Kumpulkan 1.165 Fungsionaris Golkar Se Indonesia, Airlangga: Menangkan Hati Rakyat

Next Post

Muhaimin Harap Hakim MK Bijaksana Putuskan Uji Materi Soal Sistem Proporsional Terbuka

Related Posts

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?
Berita Utama

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Respons Presiden Jokowi Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Ferdy Sambo, Johnny G Plate, Presiden Jokowi Pastikan Israel Bisa Bertanding di Piala Dunia U-20
Berita Utama

Presiden Jokowi Pastikan Israel Bisa Bertanding di Piala Dunia U-20

28/03/2023 22:24
PP KAMMI Desak Jokowi Evaluasi Kemenkeu
Politik

PP KAMMI Desak Jokowi Evaluasi Kemenkeu

28/03/2023 20:00
Ribut Soal Transaksi Siluman Rp 349 T, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Seri Mulyani
Hukum

Ribut Soal Transaksi Siluman Rp 349 T, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani

28/03/2023 16:15
SDR Sebut Sri Mulyani Lakukan Pembiaran, Sri Mulyani Akui Pelayanan Pajak dan Bea Cukai Tidak Menyenangkan Publik
Ekonomi

Sri Mulyani Akui Pelayanan Petugas Pajak dan Bea Cukai Tidak Menyenangkan Publik

28/03/2023 00:20
Sri Mulyani Tak Belajar dari Kasus Gayus Tambunan, Sri Mulyani Terima 300 Surat dari PPATK, Berikut Rinciannya
Ekonomi

Sri Mulyani Terima 300 Surat dari PPATK, Paling Tinggi 1 Surat Rp189 Triliun

27/03/2023 19:12
Next Post
Kepulauan Widi

Muhaimin Harap Hakim MK Bijaksana Putuskan Uji Materi Soal Sistem Proporsional Terbuka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Eks Bupati Buru Selatan, Siapa?, Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dimpimpin Jaksa

Belum Bisa Bongkar Kasus Besar, MAKI Dorong KPK Dipimpin Jaksa

26/03/2023 19:35
7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

7 Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Kapolda 

29/03/2023 10:46
Formula E, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

29/03/2023 10:18
Wajib Tahu, Ini Ancaman Pidana Pelaku Tabrak Lari Hingga Korban Meninggal Dunia,Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

Anak Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor di Simpang Lampu Merah Ragunan Hingga Tewas Tak Kunjung Diproses, Warganet: Kayaknya Orang Kecil Gak Ada Harganya Banget!

29/03/2023 03:50
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Polisi Didesak Tetapkan Agnes Tersangka, Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Dirjen Pajak, LPSK, pacar mario dandy

AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berencana, Terancam 12 Tahun Penjara

29/03/2023 16:12
Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

Mahfud MD Jelaskan Legal Standing Menko Polhukam Umumkan Transaksi Jumbo ke Publik

29/03/2023 16:11
Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

29/03/2023 15:56
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll