Tegas! Mahfud MD Pelototi Lagi Transaksi Janggal: Kalau Itu Uang Haram, Tangkap!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Tegas! Mahfud MD Pelototi Lagi Transaksi Janggal: Kalau Itu Uang Haram, Tangkap! Mahfud MD (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/94c8dfb4-2349-49c3-9c77-9d62098900e6.jpg)
Jakarta, MI - Setelah membongkar transaksi janggal berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada beberapa waktu lalu, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pelototi dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ini meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidikinya.
Ia menegaskan, bahwa jika memang uang itu haram, maka tidak ada alasan untuk tidak ditangkap aparat penegak hukum (APH).
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," tegas Mahfud, Minggu (17/12).
Sebagaimana diberitakan, bahwa Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," katanya.
Ia tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," katanya.
Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu. "Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," demikian Ivan.
Berita Selanjutnya
![KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
2 jam yang lalu
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
8 jam yang lalu
![KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba Konferensi penahanan Imran Jakub (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-imran-jakub.webp)
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
9 jam yang lalu
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
9 jam yang lalu