Helena Lim Kini Tersangka TPPU di Kasus Timah
Jakarta, MI - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menetapkan Helena Lim sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. “Helena Lim sudah dijerat TPPU,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, pada Senin (1/4/2024).
Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan Harvey Moeis juga dikenakan pasal serupa.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 172 saksi. Pada hari ini, penyidik memeriksa empat saksi tambahan termasuk pengusaha Robert Bonosusatya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.
“Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/3/2024) malam.
Kuntadi menyebut Helena Lim diduga kuat membantu mengelola hasil dari tindak pidana korupsi dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter. Dalih crazy rich itu, kata dia, adalah menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility atau CSR yang menguntungkan para tersangka lain, termasuk dirinya.
Kini jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 16 orang, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara, adalah sebagai berikut:
Tersangka Perintangan Penyidikan
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manager PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Topik:
helena-lim-kini-tersangka-tppu-di-kasus-timah korupsi-timah helena-limBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah
5 Desember 2024 16:30 WIB
Dua Petugas Bank Mandiri Diperiksa Kejagung: Perkuat Bukti Korupsi Emas!
15 Agustus 2024 19:06 WIB
Daftar Lengkap Aliran Uang Haram Korupsi Timah Digunakan Harvey Moeis Suami Artis Cantik Sandra Dewi
14 Agustus 2024 14:41 WIB
Harvey Koordinir Uang Pengamanan Perusahaan Smelter, Masing-masing USD 500 hingga USD 750 setiap Ton Bijih Timah
14 Agustus 2024 13:29 WIB