Wakil Bupati Bernyanyi di Pesta Pernikahan Saat Pandemi, di Sanksi 5 Hari Kerja

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Juni 2021 15:55 WIB
Lamteng, Monitorindonesia.com - Terkait viralnya video Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng)  Ardito Wijaya yang sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan keluarga di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan di masa pandemi membuat sang wakil bupati meminta maaf. Atas perbuatannya, Ardito juga disanksi selama 5 hari kerja. Ardito pun menayangkan video permohonan maafnya kepada msyarakat Lamteng, IDI, Nakes. Ardito mengaku sangat menyesali dan menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang sangat penting dan tak akan mengulanginya lagi. Dalam video selanjutnya, Bupati Lamteng H.Musa Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Lamteng. Perbuatan Wakil Bupati dinilai tak patut dicontoh ditengah pandemi Covi-19. Bupati juga telah memberikan teguran dan sanksi kepada wakil bupati untuk tidak melaksanakan tugasnya selaku wakil bupati selama 5 hari kerja. Musa berharap  semua pihak tetap berperan aktif dalam penegakan disiplin terkait protokol kesehatan dan juga tengah giat melakukan PPKM mikro di seluruh kampung.[Bornok]

Topik:

Minta Maaf Pemkab Lampung Tengah Bernyanyi di Pernikahan