New York Jadi Kota Pertama di AS yang Wajibkan Vaksinasi Covid-19 Syarat Masuk Restoran

Monitorindonesia.com - New York akan menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 untuk setiap pelanggan dan pekerja di restoran, pusat kebugaran, dan kegiatan bisnis lainnya.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (3/8/2021), kebijakan tersebut adalah serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk mendorong lebih banyak penduduk untuk divaksinasi ketika varian Delta terus menyebar di kota terpadat di negara itu.
"Kami tahu inilah yang akan membalikkan keadaan," kata Wali Kota New York Blasio seperti dilansir Reuters, Selasa (3/8/2021).
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 13 September 2021. Ini mirip dengan langkah-langkah yang diterapkan di Prancis untuk membatasi penyebaran virus corona.
Pengumuman ini muncul setelah beberapa langkah yang diambil oleh pejabat kota untuk mendorong penduduk yang masih enggan untuk mendapatkan vaksinasi, termasuk mandat bagi pegawai pemerintahan untuk divaksinasi atau menghadapi tes mingguan.
Sekitar 60% dari semua warga New York telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19. Tetapi daerah-daerah tertentu, sebagian besar komunitas miskin memiliki tingkat vaksinasi yang lebih rendah.
Sebelumnya, Pada hari Senin, (2/8/2021) Gubernur New York Andrew Cuomo telah mendesak bar, restoran, dan bisnis swasta lainnya untuk mengharuskan pelanggan divaksinasi.
Sumber: Reuters
Topik:
