Mantan Ajudan Jokowi Diperas, Cuma Butuh Dua Hari Polda Jateng Gulung Pelaku

Solo, Monitorindinesia.com - Kasubdit lll Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi berhasil membekuk resedivis pelaku pemerasan di Solo, Jawa Tengah.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan-segan memeras HW yang adalah mantan ajudan Joko Widodo. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Solo juga menjadi korban.
Pada Jumat (27/8/2021), ada laporan ke Polresta Surakarta bahwa terdapat seorang pejabat Pemerintah Kota Solo mengaku diperas.
Mendapati laporan itu, Agus langsung menindaklanjuti. "Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada Minggu pagi (29/8/2021), kita berhasil menangkap pelaku," terang Agus.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di indekos daerah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Kecamatan Jebres, Solo. Tim Jatanras mengamankan juga sejumlah barang bukti.
"Selain membekuk pelaku, kita juga mengamankan barang bukti, seperti uang, transaksi rekening, dan HP," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Surakarta itu.
Diuraikan, pelaku bernama Adrian Suprianto alias Edi biasa memeras dengan target sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkot Solo. Seperti HW yang mantan ajudan Joko Widodo saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Juga terdapat sejumlah korban pejabat lain, yakni KS dan TS. "Ada tiga korban yang masing-masing masih aktif sebagai kepala dinas di Pemkot Solo. Totalnya 62,5 juta," ujar Agus.
Pelaku adalah warga Pasar Kliwon, Solo. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena butuh uang.
"Saya butuh uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup. Saya melakukan ini sudah beberapa kali. Yang paling besar 60 juta kepada KS," aku Edi.
Dalam memperlancar aksinya, Edi membawa nama mantan Wali Kota Solo.
Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan pemerasan pasal 368 UU Pidana.
Selain itu, pelaku adalah resedivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Sukoharjo. (Bhk)
Topik:
