BREAKINGNEWS

Penyelewengan BNI Pinjaman Tanpa Agunan ke Perusahaan Batubara di Sumsel, Said Didu: Harus Dibongkar!

Penyelewengan BNI Pinjaman Tanpa Agunan ke Perusahaan Batubara di Sumsel, Said Didu: Harus Dibongkar!
Penyelewengan BNI Pinjaman Tanpa Agunan ke Perusahaan Batubara di Sumsel, Said Didu: Harus Dibongkar!
Jakarta, MI - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu meminta kasus dugaan penyelewengan Bank Negara Indonesia (BNI) terkait pinjaman tanpa agunan kepada perusahaan batubara yakni PT Bomba Grup Sumatera Selatan segera dibongkar. Bagaimana tidak, isu pinjaman triliunan rupiah yang diterima perusahaan tambang melalui salah satu Bank BUMN, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) rupanya tengah ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. "Harus dibongkar," kata Said Didu dalam tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Sabtu (2/7). Selain itu, warganet Twitter juga ramai-ramai mencuit tagar #BNIWajibDiaudit dan mengomentari pinjaman BNI yang diduga diberikan tanpa agunan. Misalnya akun @Mdy_Asmara1701 yang berharapa agar sejumlah institusi pemerintah maupun penegakan hukum agar menindak lanjuti dugaan penyelewengan tersebut. "Publik berharap sejumlah institusi seperti @DPR_RI, @KejaksaanRI dan @KPK_RI segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan @BNI, terkait pemberian pinjaman tanpa agunan ke perusahaan batubara, PT Bomba Grup di Sumsel. #BongkarSkandalBombaGrup Audit Bank BNI," demikian cuitan Maudy Asmara, Sabtu (2/7). Tak hanya itu, ia juga mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit kepada Bank BNI yang telah memberikan pinjaman hingga triliunan rupiah kepada PT Bomba Grup di Sumatera Selatan. “Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal meminta @ojkindonesia menginvestigasi Bank @BNI yg diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah perusahaan batu bara BG tanpa agunan di SumSel,” tulis @Mdy_Asmara1701 dikutip pada, Sabtu (2/7). Senada, akun twitter @ajengcute16_ juga meminta OJK, Kejaksaan dan KPK melakukan investigasi terhadap BNI yang mengucurkan pinjaman triliunan tersebut. “Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia), @KejaksaanRI & @KPK_RI harus melakukan investigasi terkait @BNI yang diduga mengucurkan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara di Sumatera Selatan, yang tanpa agunan. Cc: @DPR_RI #BNIWajibDiaudit Kredit Tanpa Agunan,” tulis @ajengcute16_. Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (BNI). Pihak BNI akan diminta keterangan terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020. “Komisi VI (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron belum lama ini. Herman Khaeron mengatakan, perbankan sebagai jangkar perekonomian negara sedianya harus prudent dan selektif dalam mendanai setiap kreditur. “Harus hati-hati dengan pengajuan kredit yang beresiko dan gambling,” jelas Herman. Kepala BPOKK Partai Demokrat ini mengakui, pertambangan termasuk sektor yang penuh resiko. Atas dasar itu, sebaiknya perbankan khususnya yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara hanya mendanai sektor industri. “Harusnya hanya mendanai di sektor industri pasca tambang, sehingga terukur dan memenuhi asas kehati-hatian. Apalagi, jika terindikasi pertambangan merusak ekosistem lingkungan hidup,” tandas Herman Khaeron. Sementara itu, kajian lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), yang menyatakan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020. Hal ini pun banyak dikaitkan dengan persoalan dampak lingkungan. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar atau setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020. BNI juga diduga memberikan pinjaman tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman kepada perusahaan batu bara yang berada di Sumsel tersebut. (Ode)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Penyelewengan BNI Pinjaman Tanpa Agunan ke Perusahaan Batubara di Sumsel, Said Didu: Harus Dibongkar! | Monitor Indonesia