BREAKINGNEWS

ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu Akta Otentik

ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu Akta Otentik
ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu Akta Otentik
Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim ) Polri mengungkapkan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan pada tahun 2021 terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu data otentik. Namun saat itu, kepolisian belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam laporan tersebut. "Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (5/7). Kata Andi, penyidik saat itu telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk petinggi ACT, Ibnu Khadjar dan Ahyudin yang menjadi pihak terlapor dalam laporan tersebut. “(Dilaporkan) terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP),” jelasnya. Andi menambahkan, lporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021. Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/7/2022). Dugaan adanya penyelewengan dana di ACT sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah majalah merilis liputan terkait ACT tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Keterangan Palsu Akta Otentik | Monitor Indonesia