MAKI Minta Dewas KPK Tak Tertipu dengan Pernyataan Lili Pintauli Saat Disidangkan

Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bijak dalam proses persidangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli nanti.
Bahkan ia juga berharap agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak tertipu dengan pernyataan Lili dan harus memastikan ada hukuman tegas untuk Lili. Apalagi, menurut Boyamin, soal dugaan pelanggaran etik ini merupakan yang kedua untuk Lili.
"Saya berharap Dewan Pengawas lebih tegas untuk menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen yang ada, nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas, yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," kata Mas Boy sapaan akrabnya saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (6/7).
Lili Pintauli Siregar diketahui tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP pada Selasa, 5 Juli 2022. Sehingga Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan
Atas hal ini, Boyamin menyayangkan Lili yang lebih memilih menghadiri acara anti-corruption working group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali ketimbang persidangan etiknya.
Untuk itu, Boyamin berharap agar Lili tidak lagi mangkir dalam sidang berikutnya pada Senin (11/7).
"Kita hormati lah penundaan itu sepanjang, kita berharap Bu Lili betul-betul hadir pada hari Senin dan tidak mengulur waktu," pungkas Boyamin.
Topik:
