BREAKINGNEWS

Skandal PT Krakatau Steel, Kejagung Incar Para Tersangka

Skandal PT Krakatau Steel, Kejagung Incar Para Tersangka
Skandal PT Krakatau Steel, Kejagung Incar Para Tersangka
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengincar siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus skandal Krakatau Steel (KS). Teranyar, korps Adhyaksa itu memeriksa Dirut PT. Tingtai Konstruksi Indonesia Budi Harijono Agung (BHA) soal Skandal Krakatau Steel (KS) sebagai saksi terkait hubungan dengan proyek BF sejak 2014 Kapuspenkum, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa skandal Krakatau Steel yang dimaksud adalah terkait Proyek Pembangunan Blast Furnace (BF) milik PT. Dalam hal ini, Krakatau Steel diduga merugikan negara Rp5 triliun lebih. Perusahaan yang dipimpin BHA, menurut Ketut, telah menjadi subkontraktor PT. Krakatau Engineering (KE) dengan menandatangani 4 kontrak pekerjaan konstruksi senilai Rp35, 374 miliar. “Namun, seluruh pelaksanaan pekerjaan, subkontraktor tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari PT. KS selaku pemilik pekerjaan, ” kata Ketut dalam keterangannya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jum'at (8/7). Dalam keterangannya, lanjut Ketut, tidak dijelaskan dengan tidak adanya persetujuan dari Manajemen PT. KS, pembayaran kontrak tetap dilakukan atau tidak. Praktiknya, proyek yang dikerjakan Konsorsium MCC CERI dan PT. KE sesuai hasil lelang 31 Maret 2011 berbiaya Rp6, 921 triliun, tetap membayarkan pekerjaan subkontraktor senilai Rp2, 2 triliun lebih. Uang tersebut bagian dari Rp5, 351 triliun yang dibayarkan pimpinan proyek, kendati kemudian proyek dihentikan meski belum 100 %, sejak 19 Desember 2019, seperti disampaikan Jaksa Agung belum lama ini. Perusahaan Tingtai Konstruksi Indonesia adalah salah satu dari 380 Subkontraktor proyek strategis nasional tersebut. Proyek ini didanai Sindikasi Bank BRI, Mamdiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB Bank dan LPEI. Pendanaan oleh sindikasi perbankan dilakukan Manajemen PT. KS setelah, ECA dari China tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena EBITDA (kinerja keuangan perusahaan) PT. KS tidak memenuhi syarat. Sampai kini, sejak disidik Rabu (16/3) dengan nomor Sprindik : Print-14/F.2 /Fd.2/03/ 2022 semua Direksi PT. KS dan PT. KE sudah diperiksa. Tetapi, sampai kini pula belum seorang pun dilakukan pencegahan sebagai rangkaian penetapan tersangka. Direktur Penyidikan Dr. Supardi, pekanlalu menjanjikan usai diperoleh audit kerugian negara, tersangka segera ditetapkan. Para Dirut PT. KS yang sudah diperiksa, Fawzar Bujang (November 2007 – Juni 2012), Sukandar (Periode 2015 – Maret 2017) dan Irvan Kamal Hakim (Juni 2012 – 2015). Mereka dua kali diperiksa, Selasa (19/4) dan Selasa (5/3). Lalu, Mantan Dirut PT. KS lain yang diperiksa, adalah Mas Wigrantoro Roes Setijadi (2017 – 2018), Kamis (14/4). Sementara para Mantan Dirut PT. KE yang telah diperiksa, terdiri Imam Purwanto (Tahun 2011), Bambang Purnomo ( 2013), Wisnu Kuncoro (Dirut 2016) dan Lussy Adriaty Dede (2018), Senin (4/4). Serta Jajaran Direksi PT. KE, yakni Ogi Rodinho (Direktur Logistik & Pengembangan Usaha), AMS (Eks. Direktur SDM dan Pengembangan Usaha), Imam Purwanto (Eks. Direktur SDM dan Pengembangan Usaha) dan Widodo Setiadharmaji (Eks. Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha). [Ode]

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal PT Krakatau Steel, Kejagung Incar Para Tersangka | Monitor Indonesia