Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua Bakal Lapor Tiga Tindak Pidana Sekaligus ke Bareskrim Polri

Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melaporkan tiga tindak pidana sekaligus ke Bareskrim Polri pada hari Senin(18/7) besok sekitar pada pukul 09.00 WIB.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (17/7)
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan terkait hilangnya barang bukti yaitu handphone Brigadir Yoshua. Serta adanya penyadapan dan peretasan handphone keluarga Brigadir Yoshua.
"Iya barang bukti hilang, yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin," jelasnya.
Saat ini, Kamaruddin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi.
"Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan," ujarnya.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan, padahal itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak, padahal yang saya liat video adalah justru dia disiksa dianiaya dan atau disayat sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambungnya.
Pihak keluarga Brigadir Yoshua juga disebut akan datang ke Jakarta. Namun Kamaruddin mengaku belum dapat memastikan lebih lanjut karena adanya kendala komunikasi.
"Sedang dalam perjalanan informasinya tapi benar atau tidak saya belum ada komunikasi, karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi Handphone mereka tidak bisa komunikasi, jadi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," pungkasnya.
Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari Jum'at (8/7) sore.
[Min]
Topik:
