Malam Ini Kapolri Nonaktifkan Sementara Ferdy Sambo

Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pada malam ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan diberhentikan sementara dari jabatannya.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).
Diketahui, Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam pengganti posisi kedudukan yang sebelumnya dijabat oleh Ignatius Sigit Widiatmono.
Sebelumnya telah banyak kasus yang telah berhasil diselesaikan oleh Ferdy Sambo yang berpengalaman sebagai reserse ini.
Kini namanya mencuat kembali karena ada peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga Kecamatan Mampang.
Peristiwa tembak menembak yang melibatkan 2 ajudannya yaitu Brigadir J dan Bharada E hingga berakhir pada tewasnya Brigadir J kini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.
Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah salah satu perwira tinggi Polri dimana sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Topik:
