Wow! Rp1,7 Triliun Mengalir ke Kantong ACT, Dari Siapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2022 19:27 WIB
Jakarta, MI - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda menyebutkan bahwa terdapat dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi. "Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan," kata Ivan, Jum'at (5/8). Ivan menjelaskan bahwa dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT yang kemudian kembali ke pengurus. "Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi," jelesnya. Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial, kata Ivan. Selain itu, pihaknya juga masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT. Adapun modus penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, bakan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus. Untuk itu, PPATK meminta pengelolaan dana tersebut agar tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial. Sebagai informasi, perihal kasus ini PPATK telah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar. #ACT

Topik:

ACT