Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijebloskan ke Tahanan Bereskrim
Nicolas
Diperbarui
7 Agustus 2022 18:38 WIB
Jakarta, MI - Dua polisi yang merupakan ajudan dan supir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) ditangkap dan ditahan mulai ini. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8).
Menurut Andi Rian, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo. Andi Rian menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. "Sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi.
Andi juga meluruskan pemberitaan bahwa ajudan Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus. "Sopir dan ajudan ibu PC. Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR," kata Andi.
Pada Sabtu kemarin, Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 Hari kedepan. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.[Lin]
Berita Terkait
Hukum
Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani
15 jam yang lalu
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB