Gawat! Gegara Ini Bharada E Berbohong Soal Dar-der-dor di Rumah Ferdy Sambo!
Adelio Pratama
Diperbarui
7 Agustus 2022 20:46 WIB
Jakarta, MI - Bharada E telah berbohong memberikan keterangan kepada Tim Khusus (Timsus) Polri maupun kepada Komnas HAM terkait dar-der-dor dengan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari Jum'at (8/7) sore lalu.
"Ya, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, dia akui semuanya bohong," kata pengacara pemilik nama Richard Eliezer Phudiang Lumiu itu, Deolipa Yumara dalam dialog di TVOne, Minggu (7/8).
Kebohongan itu dilakukan karena dia berada dalam tekanan yang diberikan oleh pimpinan-pimpinannya, termasuk pimpinan utamanya, yang telah mengatur skenario kronologi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 menjadi seakan-akan sebagai kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang sebenarnya (kalau menurut pengakuan Bharada E), baku tembak itu tak ada," ungkapnya.
Dia berbohong, ujar Deolipa, karena memiliki masa lalu yang membuat dirinya berada dalam tekanan dan masa lalu itu berupa hubungan di bawah kendali. Kemudian Bharada E juga dijanjikan pimpinan-pimpinannya bahwa dia akan aman.
"Dia lakukan itu karena masih merasa dalam tekanan, tetapi setelah dia saya ajak untuk tenang, dan merenung, akhirnya dia menyadari bahwa dia harus berkata yang sebenarnya karena dia juga menyadari kalau dia sedang dikambinghitamkan dan ditumbalkan dalam kasus ini,"ungkapnya.
Namun demikian, Deolipa enggan membeberkan siapa pimpinan-pimpinan dimaksud, tetapi dia memastikan bahwa saat kejadian, Bharada E ada di lokasi dan ikut melakukan. "Karena itu dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J," pungkasnya. [Plo]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Survei Kerap Berbeda, Komunikolog: Bongkar Sumber Pendanaan, Metodologi dan Kuesionernya!
29 Desember 2023 14:28 WIB
Hukum
Apakah Lembaga Survei Dapat Dipidana Jika Hasil Surveinya Ternyata Salah?
29 Desember 2023 01:59 WIB
Politik
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB